Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum
2. Antisipasi Dini
3. Pencegahan
4. Penanganan dan Rehabilitasi
5. Kerja Sama
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Partisipasi Masyarakat
8. Pendanaan
9. Pelaporan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 6 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang cukup baik serta masih ada potensi retribusi yang dapat dikembangkan sehingga perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa potensi mineral bukan logam dan batuan yang terkandung di wilayah Provinsi Bali merupakan kekayaan alam tak terbarukan yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, perlu dikelola secara optimal, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
bahwa kegiatan usaha pertambangan perlu di atur secara berkeadilan untuk mendukung kegiatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian daerah;
bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan kewenangan daerah Provinsi dalam Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Sub Urusan Mineral dan Batubara yaitu melakukan pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam 1 (satu) Daerah Provinsi dan wilayah laut sampai dengan 12 (dua belas) mil
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan
3. Penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan
4. Izin Pertambangan
5. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Pertambangan
6. Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan
7. Usaha Jasa Pertambangan
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Peran Serta Masyarakat
10. Data dan Informasi
11. Sanksi Administratif
12. Ketentuan Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Perkreditan Desa
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Perkreditan Desa diperlukan keberadaannya untuk menjamin perwujudan kesejahteraan masyarakat hukum adat yang merupakan Krama Desa Pakraman;
bahwa Lembaga Perkreditan Desa telah memberikan manfaat baik secara ekonomi, sosial, dan budaya kepada Krama Desa Pakraman perlu ditingkatkan tata kelolanya sebagai lembaga keuangan milik Desa Pakraman;
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti dengan Perda yang baru
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum
2. Penggunaan Nama dan Operasional
3. Pendirian
4. Bidang Usaha
5. Modal
6. Organisasi
7. Hak dan Kewajiban
8. Lembaga Pemberdayaan LPD
9. Rencana Kerja dan Anggaran
10. Pelaporan
11. Pembinaan dan Pengawasan
12. Dana Perlindungan, Penjaminan, dan Penyangga Likuiditas
13. Pembagian Keuntungan
14. Pembubaran dan Pengurusan Harta Kekayaan
15. Sanksi Administratif
16. Penyidikan
17. Ketentuan Pidana
18. Ketentuan Peralihan
19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bali Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Provinsi telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bali Tahun 2013-2018 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan sebagai penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program pembangunan Kepala Daerah;
bahwa untuk menyelaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bali Tahun 2013-2018
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini Lampiran Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2014 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2013-2018
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa bahwa lingkungan hidup merupakan sumberdaya sebagai modal dasar pembangunan di segala bidang kehidupan sehingga fungsi lingkungan hidup harus dipelihara, dilestarikan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat;
bahwa untuk menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Provinsi Bali perlu melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomo 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum
2. Tugas dan Wewenang
3. Perencanaan
4. Pemanfaatan
5. Pengendalian
6. Pemeliharaan
7. Pengawasan
8. Hak, Kewajiban dan Larangan
9. Sistem Informasi
10. Peran Serta Masyarakat
11. Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat
12. Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup
13. Lembaga Penyedia Jasa Penyelesaian Sengketa
14. Sanksi Administratif
15. Ketentuan Penyidikan
16. Ketentuan Pidana
17. Ketentuan Peralihan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 95 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI BALI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 95, BD.2017/No.95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016.
I. Ketentuan Umum. II. Kedudukan dan Susunan Organisasi, 1.Kedudukan; 2.Susunan Organisasi. III. Tugas dan Pokok Badan. IV. Fungsi Badan. V. Rincian Tugas Kepala Badan. VI. Rincian Tugas Sekretariat; 1.Sekretaris; 2.Kepala Sub Bagian. VII. Rincian Tugas Bidang; 1.Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan; 2.Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis; 3.Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional. VIII. Kelompok Jabatan Fungsional. IX. Tata Kerja. X. Jabatan Perangkat Daerah. XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
BAB III PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
Pasal 20 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2016
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2016/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan
waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014; . Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016.
Penjelasan dan Uraian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat