Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender guna meningkatkan pembangunan
dan pelayanan masyarakat, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses
pembangunan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah,
pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan,program, dan kegiatan pembangunan Responsif Gender
yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah,
dan Rencana Kerja Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pelembagaan pengarustamaan gender,perencanaan,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
-
-
17 Halaman dan Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaannya di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak, serta tarif
Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pajak Daerah,Retribusi Daerah,Tata cara pemungutan pajak dan Retribusi,Pengurangan,Keringanan,Pembebasan,Penghapusan,dan Penundaan Pembayaran,
Kerahasiaan Data Wajib Pajak,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
-
-
370 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan
bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan sistem aplikasi
pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa penataan Unit Pelaksana Teknis Daerah disesuaikan dengan kebutuhan nyata penyelenggaraan
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Perangkat Daerah Provinsi;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2022
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2022
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 72 Tahun 2022
Keputusan Gubernur tentang perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
Lampiran II Peraturan Gubernur Bali Nomor 72 Tahun 2022
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah
Provinsi Bali Tahun 2022 Nomor 73)
166 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN
BERMOTOR KEDUA DAN SELANJUTNYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan publik yang cepat, pasti dan murah kepada masyarakat Wajib Pajak
Kendaraan Bermotor dan tertib administrasi serta optimalisasi pendapatan asli daerah, perlu memberikan
kebijakan penghapusan sanksi administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 dan Pasal 32 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat
membebaskan pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta mengurangkan atau
menghapuskan sanksi administratif berupa bunga dan denda, dan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor yang terutang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
14 Agustus 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
-
-
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang STANDAR HARGA SATUAN TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah juncto Bab II Bagian d angka 1 huruf o Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
-
-
347 Halaman dan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENUGASAN KEPADA PT. PENJAMINAN KREDIT DAERAH PROVINSI BALI UNTUK MELAKUKAN KERJA SAMA DALAM PENGEMBANGAN, PEMBIAYAAN, DAN PENYELENGGARAAN SISTEM ANGKUTAN UMUM BERBASIS KERETA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan sarana transportasi massal yang efektif, efisien, dan modern perlu pengembangan,
pembiayaan, dan penyelenggaraan Sistem Angkutan Umum Berbasis Kereta;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha,
Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk melaksanakan kerja sama;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, setiap penugasan dari Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Untuk Melakukan
Kerja Sama Dalam Pengembangan, Pembiayaan, Dan Penyelenggaraan Sistem Angkutan Umum Berbasis Kereta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2010
Ketententuan Umum,Penugasan,Ruang lingkup penugasan kerja sama pengembangan,pembiayaan dan penyelenggaraan sistem angkutan umum berbasis kereta,
jangka waktu,dukungan pemerintah provinsi,Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
-
-
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 112 TAHUN 2018 TENTANG TARIF PENUMPANG ANGKUTAN UMUM TRANS SARBAGITA DI PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah perlu dibangun sistem lalu
lintas dan angkutan jalan yang mendukung pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
serta peningkatan pelayanan publik.
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 112 Tahun 2018 tentang Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans Sarbagita
di Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 tentang Tarif Penumpang Angkutan
Umum Trans Sarbagita di Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 112 Tahun 2018
Keputusan Gubernur tentang perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 112 Tahun 2018
tentang Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans Sarbagita
di Provinsi Bali
-
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024 dan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah mengusulkan pergeseran anggaran berdasarkan
situasi dan kondisi pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan, maka pelaksanaan pergeseran agar mendahului
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2023
Keputusan Gubernur tentang perubahan,Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali
Nomor 60 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi
Bali Tahun Anggaran 2024
-
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS ANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penerima
Tunjangan Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ketentuan umum,pemberian tunjangan hari raya dan gaji belas,pembayaran,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
-
-
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN DAN UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian pada perangkat daerah dan untuk memastikan para pemangku
jabatan pimpinan perangkat daerah, jabatan administrator,jabatan pengawas serta jabatan fungsional di lingkungan
pemerintahan daerah mempunyai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memadai dalam memangku
tugas pemerintahan, perlu melakukan Uji Kompetensi Pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengembangan dan Uji Sertifikasi
Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 34
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan Daerah dan perkembangan serta kondisi hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 64 Tahun 2020
Keputusan Gubernur tentang perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 22
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengembangan dan Uji
Sertifikasi Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara
-
16 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat