Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kedaung Barat pada Dinas Kesehatan kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2017/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kedaung Barat pada Dinas Kesehatan kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu kewajiban dibidang pemerintahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu sesuai dengan perkembangan masyarakat dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu ditetapkan peraturan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kedaung Barat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 17 Tahun 2003
;4.UU No.1 Tahun 2004;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 23 Tahun 2005 ;7.PP No.65 Tahun 2005 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006
;10.PMDN No.61 Tahun 2007 ;11.PMK No. 75 Tahun 2014 ;12.PMK No.44 Tahun 2016;13.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016;14.PerBup Tanggerang No.88 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2023 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
bahwa dinas daerah dal badan daerah melaksanakan fungsi sebagai pembantu bupati dalam melaksanakan fungsi inti sesuai bidang urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah, baik urusan wajib maupun urusan pilihan, atau fungsi penunjang dalam melaksanakan fungsi mengatur dan mengurus untuk menunjang kelancaran pelaksanaan fungsi inti; bahwa guna penyelenggaraan kegiatan teknis operasional dan / atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah yang baru.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 30 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Desa atau Kelurahan Tangguh Bencana
ABSTRAK:
bahwa bencana baik yang disebabkan faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan di Kabupaten Tangerang; bahwa dalam rangka mencegah dan mengurangi dampak bencana di Kabupaten Tangerang, diperlukan upaya-upaya untuk membentuk ketangguhan masyarakat terhadap bencana dari berbagai pihak salah satunya dari desa atau kelurahan dengan cara mengembangkan desa atau kelurahan tangguh bencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2020; Peraturan BPBN No. 3 Tahun 2008; Peraturan BPBN No. 1 Tahun 2012; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes No. 21 Tahun 2020; Perbup No. 5 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 48 Tahun 2021
kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja - rsud
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. Untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji pada Dinas Kesehatan yang lebih profesional, efektif, dan efisien guna optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi yang mendukung peningkatan kinerja pelaksanaan tugas, perlu dilakukan penataan kembali kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji pada Dinas Kesehatan; b. penyusunan Rancangan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji pada Dinas Kesehatan, telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Banten melalui surat nomor 0f:l0/684-ORB l2O2l, tanggal 8 Aprll 2O2I , perihal Rekomendasi SOTK Sekretariat DPRD, RSU, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang; c. dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN; BAB III SUSUNAN ORGANISASI; BAB IV TUGAS DAN FUNGSI; BAB V TATA KERJA, PELAPORAN, DAN HAK MEWAKILI; BAB VI KEPEGAWAIAN; BAB VII PEMBIAYAAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2017.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 48 Tahun 2011
Unit Tata Kerja Dan Fungsi Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewat Pada Dinas Pertanian Dan Petrenakan Kabupaten Tangerang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2011/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Tata Kerja Dan Fungsi Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewat Pada Dinas Pertanian Dan Petrenakan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 88 Tahun 2010 ;
b.bahwa dalam rangka menunjang perkembangan keadaan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap rincian tugas, fungsi dan tata kerja UPT ;
1. UU No. 8 Tahun 1974 ;2. UU No.23 Tahun 2000 ;3. UU No.10 Tahun 2004
;4. UU No. 32 Tahun 2004 ;5. UU No. 33 Tahun 2004 ;6.PP No. 38 Tahun 2007
;7.PP No.41 Tahun 2007 ;8.Perda Kab Tanggerang No. 1 2008;9. Perda Kab Tanggerang No.8 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.kedudukan , susunan organisasi, rincian tugas dan fungsi
;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayan;6.penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 48 Tahun 2017
Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelapa Dua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelapa Dua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu kewajiban dibidang pemerintahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu sesuai dengan perkembangan masyarakat dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu ditetapkan peraturan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelapa Dua Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 17 Tahun 2003
;4.UU No.1 Tahun 2004;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 23 Tahun 2005 ;7.PP No.65 Tahun 2005 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006
;10.PMDN No.61 Tahun 2007 ;11.PMK No. 75 Tahun 2014 ;12.PMK No.44 Tahun 2016;13.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016;14.PerBup Tanggerang No.88 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 4 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 48 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kutabumi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu kewajiban dibidang pemerintahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu sesuai dengan perkembangan masyarakat dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu ditetapkan peraturan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.23 Tahun 2005; PERPE No.65 Tahun 2005; PERPE No.58 Tahun 2005; PERMEN Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri No.61 Tahun 2007; PERMEN Kesehatan No.75 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014; PERBUP Tangerang No.42 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Mauk Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu kewajiban dibidang pemerintahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu sesuai dengan perkembangan masyarakat dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu ditetapkan peraturan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.23 Tahun 2005; PERPE No.65 Tahun 2005; PERPE No.58 Tahun 2005; PERMEN Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri No.61 Tahun 2007; PERMEN Kesehatan No.75 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014; PERBUP Tangerang No.42 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Untuk Mengelola Pusat Kawasan Agropolitan Sepatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan berbasis sumber daya pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, perlu melakukan penguatan subsistem distribusi dan konsumsi melalui peningkatan produktivitas pertanian, pemberdayaan sumber daya manusia pertanian, dan pengembangan kawasan agropolitan; bahwa untuk menyelenggarakan Pusat Kawasan Agropolitan Sepatan secara optimal, efisien, akuntabel, dan profesional dalam mengelola produk pangan serta komoditi hortikultura, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan penugasan kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mita Kerta Raharja.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2019; Perda No. 10 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Kewajiban Bab IV Dividen dan Resiko Penugasan Bab V Kepemilikan Aset Bab VI Dukungan Pemerintah Bab VII Kerjasama Bab VIII Pendanaan Bab IX Keadaan Kahar Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat