SUSUNAN-ORGANISASI
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD. 2020/No. 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan pembentukan perangkat daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi dan berdasarkan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, Daerah dapat melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah, serta melihat dinamika yang berkembang saat ini perlu disesuaikan kembali terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja organisasi pada Dinas Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2016 Nomor 47), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018 Nomor 9) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
- Lamp VIII
|