Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk mclaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak anak perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 scbagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak
Nomor 12 Tahun 2022
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 75 (tujuh puluh lima) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Prinsip dan Strategi; Hak Anak; Tahapan Penyelenggaraan KLA; Pemenuhan Indikator KLA; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan; Peran dan Tanggung Jawab Orang Tua, Masyarakat, Media Massa dan Dunia Usaha; Desa/Kelurahan Layak Anak; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Lampiran: 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana
beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) pasal yang menjabarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintah Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentangPerubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintah Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 TAHUN 2019 tentang pengelolaaan Keuangan Daerah tentang Anggararan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebgaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 19 (Sembilan belas) pasal yang menjabarkan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 ayat (1) Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Wajib mwngajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) untuk Memperoleh persetujuan bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebgaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Taun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 12 (dua belas) Pasal yang menjabarkan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebgaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana tealh diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kaabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 11 (sebelas) pasal yang menjabarkan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang
Badan Permusyawaratan Desa
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negen 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 116 (seratus enam belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Keanggotaan BPD; Pemilihan Anggota BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Kedudukan dan Hubungan BPD Dengan Lembaga Lain Di Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Peningkatan Kapasitas BPD; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Pemusyawaratan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Perda ini adalah bahwa berdasarkan hasil evaluasi kinerja RPJMD menunjukkan hasil yang belum optimal sebagai akibat munculnya bencana non alam pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap capaian kinerja penyelenggaraan urusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Perda No. 10 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, Perpre No. 18 Tahun 2020, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 26 Tahun 2008 dan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Perda No. 10 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 diubah, yaitu:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah,
2. Ketentuan Pasal 6 diubah,
3. Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Perda Kabupaten Indragiri Hilir tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2022-2042
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 28 Tahun 2021, Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2018, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 26 Tahun 2008, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2019
Perda ini terdiri dari 18 Pasal yang memuat ruang lingkup Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Indragiri Hilir yang meliputi sistematika, jangka waktu, industri unggulan daerah, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Penjelasan: 4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: 777/N1/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda kabupaten Indragiri Hilir No. 11 Tahun 2018; Perda kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 12 (dua belas) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Peraturan Bupati tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa Komunikasi dan Informatika, merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2011; Permenkominfo No. 7 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 5 (lima) Bab dan 41 (empat puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi Publik; Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Penjelasan: 9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat