Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nganjuk yang adil, mandiri dan sejahtera, maka perlu dibentuk Perangkat Daerah sebagai unsur pelaksana dan penunjang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti beberapa ketentuan perubahan pengaturan terkait Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk, perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk;
dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk meliputi perubahan ketentuan umum; perubahan perubahn tipe SKPD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini dibentuk paling lama 6 (enam) bulan setelah diundangkannya Peraturan Daerah ini
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI
KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2020 – 2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nganjuk Tahun 2020-2040;
dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nganjuk Tahun 2020-2040 meliputi ketentuan umum; industri unggulan daerah; pengembangan perwilayahan industri; jangka waktu; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
jumlah 92 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah memiliki peran strategis dalam membuka peluang untuk memperoleh sumber-sumber pendapatan dan memajukan perekonomian daerah yang pada gilirannnya akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan daya saing dan fleksibilitas berusaha Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha agar mampu memberikan kontribusi dalam perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diperlukan tata kelola perusahaan yang baik dan dilakukan pengawasan secara optimal;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 169 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 6 Tahun 1993, perlu dilakukan pengaturan ulang sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan hukum Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk;
dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
peraturan daerah ini mengatur mengenai pembentukan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk meliputi ketentuan umum; nama, tempat kedudukan, lambang dan jangka waktu pendirian; maksdu dan tujuan; jenis usaha; permodalan; struktur organisasi dan hak dan kewajiban masing-masing organ; tunjangan penghargaan masa kerja; cuti; satuan pengawas intern, komisi audit dan komite lainnya; tahun buku dan penggunaan laba; rencana kerja dan anggaran perusahaan; pelaporan; kepailitan; tanggungjawab dan tututan ganti rugi pegawai; kerjasama perusahaan ; pembubaran; pembinaan dna pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nganjuk Nomor 169 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tingkat II Nganjuk Tahun 1962 Nomor 170) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 1993 (Lembaran Daerah Kabupaten Tingkat II Nganjuk Tahun 1993 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali Pasal-Pasal yang mengatur mengenai Pendirian Perumda Aneka Usaha
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 269-3/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara Indonesia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa mempunyai kewajiban dan hak yang sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas serta menjamin hak dan kewajiban yang sama antara perempuan dan laki-laki maka perlu diwujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam proses pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6), Pasal 27, Pasal 28, Pasal 31 Undang– Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016;
materi pokok peraturan ini adalah pengarusutamaan gender sebagai landasan hukum dan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan pelembagaan PUG dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan pembangunan yang responsif gender di Daerah. meliputi ketentuan umum; asas, maksud dan tujuan; Ruang lingkup PUG meliputi :
1. perencanaan;
2. pelaksanaan;
3. pembinaan, pengawasan, pelaporan dan evaluasi; dan
4. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
jumlah 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG DESA
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MEMPERKUAT KEDUDUKAN DESA SEBAGAI KESATUAN MASYARAKAT HUKUM DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA, PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA, DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA SEHINGGA TERWUJUD DESA YANG MAJU, MANDIRI DAN SEJAHTERA TANPA KEHILANGAN JATI DIRI DIPERLUKAN PENYEMPURNAAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG DESA.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG DESA (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2016 NOMOR 2); PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN NGANJUK (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2016 NOMOR 9).
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG DESA (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2016 NOMOR 2), DIUBAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
KETENTUAN PASAL 1 DIUBAH; DIANTARA PASAL 3 DAN PASAL 4 DISISIPKAN 1 (SATU) PASAL YAKNI PASAL 3A; KETENTUAN PASAL 9 AYAT (2) DIUBAH; KETENTUAN PASAL 11 AYAT (1) DIUBAH; KETENTUAN PASAL 15 AYAT (1) DIUBAH, AYAT 2 DIHAPUS DAN DITAMBAH 3 (TIGA) AYAT BARU YAKNI AYAT (3), AYAT (4), DAN AYAT (5); KETENTUAN PASAL 18 AYAT (3) DIUBAH; dst
PERATURAN BUPATI SEBAGAI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH INI HARUS SUDAH DITETAPKAN PALING LAMBAT 1(SATU) TAHUN TERHITUNG SEJAK PERATURAN DAERAH INI DIUNDANGKAN
39 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 07 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
BAHWA RETRIBUSI DAERAH MERUPAKAN SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN DAERAH YANG PENTING GUNA MEMBIAYAI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN DIMAKSUD PERLU MENETAPKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 07 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 66 TAHUN 1993 TENTANG FASILITAS PARKIR UNTUK UMUM; PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 07 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2012 NOMOR 01)
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 07 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2012 NOMOR 01), DIUBAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
KETENTUAN AYAT (1) PASAL 32 DIUBAH; LAMPIRAN I, LAMPIRAN II, LAMPIRAN III DAN LAMPIRAN V DIUBAH
TIDAK ADA
37 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 15 AYAT (4) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN 2017
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2017 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017 (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2017 NOMOR 06).
TERDIRI ATAS 10 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
BAHWA RETRIBUSI DAERAH MERUPAKAN SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN DAERAH YANG PENTING GUNA MEMBIAYAI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PERLU MENETAPKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2011 NOMOR 02); PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG BANGUNAN GEDUNG (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2017 NOMOR 3)
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2011 NOMOR 02) DIUBAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
KETENTUAN PASAL 1 ANGKA 3, ANGKA 6, ANGKA 13, ANGKA 14, ANGKA 22, ANGKA 23 DAN ANGKA 38 DIUBAH SERTA MENGHAPUS ANGKA 4, ANGKA 20 DAN ANGKA 21; KETENTUAN PASAL 2 HURUF c DIHAPUS; KETENTUAN AYAT (1), AYAT (2) DAN AYAT (4) PASAL 6 DIUBAH; dst
TIDAK ADA
52 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DADERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
BAHWA RETRIBUASI DAERAH MERUPAKAN SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN DAERAH YANG PENTING, GUNA MEMBIAYAI PELAKSANAAN PEMERTINTAHAN DAERAH DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT SERTA MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN DAERAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PERLU MENETAPKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM.
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 78/M-DAG/PER/11/2016 TENTANG UNIT METROLOGI LEGAL; KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 1267/MENKES/SK/XII/2004 TENTANG STANDAR PELAYANAN LABORATORIUM DINAS KESEHATAN KABUPATEN/KOTA; PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2011 NOMOR 01).
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM DIUBAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
ABSTRAK:
BAHWA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAPAT MENIMBULKAN DAMPAK NEGATIF DAN MENGANCAM MASA DEPAN GENERASI PENERUS SERTA BERTENTANGAN DENGAN UPAYA MEWUJUDKAN TATANAN KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG ADIL DAN BERADAB; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PERLU MEMBENTUK PERATURAN DAERAH TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NOMOR HK.02.02/MENKES/615/2016 TENTANG INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR; PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA (LEMBARAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2016 NOMOR 9, TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 64).
KETENTUAN UMUM; ANTISIPASI DINI; PENCEGAHAN; REHABILITASI; PENDAMPINGAN DAN ADVOKASI; KERJA SAMA DAN KEMITRAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PELAPORAN; PENDANAAN; PARTISIPASI MASYARAKAT; PENGHARGAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
TIDAK ADA
PERATURAN PELAKSANAAN DARI PERATURAN DAERAH INI DITETAPKAN PALING LAMA 1 (SATU) TAHUN SEJAK PERATURAN DAERAH INI DIUNDANGKAN.
28 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat