TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 01/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DPRD TA 2016
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 20 AYAT (2) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2004 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2007, MAKA PERLU MENETAPKAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN 2016 DENGAN PERATURAN BUPATI
PERMENDAGRI NOMOR 01 TAHUN 20014, PERDA KABUPATEN NGANJUK NOMOR 01 TAHUN 2005, PERDA KABUPATEN NGANJUK NOMOR 01 TAHUN 2016
KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NGANJUK DIBERIKAN TUNJANGAN PERUMAHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
TIDAK ADA
TUNJANGAN PERUMAHAN
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN APBD TA 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2012 Nomor 01); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2012 Nomor 02); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 09 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2014 Nomor 01); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2014 Nomor 02); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2015 Nomor 01 );
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
TIDAK ADA
APBD
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Nganjuk
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai perjalanan
dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak
Tetap agar dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggung jawab, maka perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 07 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Nganjuk dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Nganjuk.
mengatur mengenai pelaksanaan dan
pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat
Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri dan
Pegawai Tidak Tetap yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana Kabupaten Nganjuk
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3)
dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 Tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, maka perlu
mengatur Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Status
Keadaan Darurat Bencana Kabupaten Nganjuk dengan Peraturan
Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah yang
kedua kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun 2012;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah kedua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 6.A Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana
Siap Pakai Pada Status Keadaan Darurat Bencana;
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk
Tahun 2012 Nomor 01);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENYEDIAAN DANA SIAP PAKAI
BAB V
PENGGUNAAN DANA SIAP PAKAI
BAB VI
PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BANTUAN DANA SIAP PAKAI
BAB VII
PENGAWASAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengeluaran Belanja Untuk Mendanai Kegiatan Yang Mendesak
ABSTRAK:
bahwa kebutuhan akan penerangan jalan umum merupakan salah
satu kebutuhan yang sangat urgen yang pada hakekatnya adalah
kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang
apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi akan menimbulkan
gejolak dan keresahan dalam masyarakat. Oleh karena dalam
pelaksanaannya ternyata dana yang tersedia dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun
Anggaran 2014 tidak mencukupi terkait dengan besarnya tagihan
rekening listrik PJU dari PT. PLN (PERSERO). Sesuai dengan
ketentuan Pasal 162 ayat (6) huruf b Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 sebagai dasar Pengeluaran Belanja untuk mendanai Kegiatan
yang bersifat mendesak yang dibebankan pada Pos Belanja Tidak
Terduga yang diatur dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah yang kedua kali terakhir dengan Peraturan Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun
2014 Nomor 01);
PENGELUARAN BELANJA UNTUK
MENDANAI KEGIATAN YANG MENDESAK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013, maka perlu menyusun Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
kepada Partai Politik dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah yang kedua kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD,
Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26
Tahun 2013;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 02 Tahun 2006
tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 01);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 09 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten
Nganjuk Tahun 2008 Nomor 03);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN
BAB III
PENGANGGARAN DALAM APBD
BAB IV
PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
BAB V
VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI PARTAI POLITIK
BAB VI
PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
BAB VII
PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
BAB VIII
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN
KEUANGAN PARTAI POLITIK
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Nganjuk Nomor 09 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas PEraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk
ABSTRAK:
untuk menyempurnakan penyajian Bagan Akun Standar (BAS)
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah yang kedua kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12);
18. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 22 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI NGANJUK NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM
AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NGANJUK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Pasar Desa Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2006 tentang
Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2013, maka perlu
mengatur Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Pasar Desa
Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan
Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah yang kedua kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2003
tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak dan Retribusi
Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2003
Nomor 02);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2006
tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk
Tahun 2006 Nomor 07) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2013 Nomor 01);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk
Tahun 2010 Nomor 01) sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 06 Tahun 2013 (Lembaran
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2013 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun
2014 Nomor 01);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB III
SUMBER DAN BESARNYA DANA
BAB IV
PENGGUNAAN DANA
BAB V
TATA CARA PENGAJUAN DAN PENCAIRAN DANA
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
BAB VII
PENGAWASAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Nganjuk Nomor 24 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyaluran
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Pasar Desa
Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2013
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan Kas yang ada di rekening Kas Umum Daerah kabupaten Nganjuk
ABSTRAK:
a. bahwa penempatan uang daerah dalam rangka pengelolaan
kelebihan kas yang ada di Rekening Kas Umum Daerah
Kabupaten Nganjuk yang selama ini hanya dilakukan di Bank
Pemerintah yang berkedudukan di Kabupaten Nganjuk pada
kenyataannya masih banyak Bank Pemerintah lainnya yang
sehat dan lingkup kerjanya masuk di wilayah Kabupaten
Nganjuk tetapi kantor cabangnya berkedudukan di luar wilayah
Kabupaten Nganjuk;
b. bahwa untuk menghindari monopoli Bank Pemerintah dan
untuk mencari suku bunga yang lebih tinggi dan lebih
menguntungkan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, perlu
diadakan perubahan Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2011
tentang penempatan uang daerah dalam rangka pengelolaan
kelebihan kas yang ada di Rekening Kas Umum Daerah
Kabupaten Nganjuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 07 Tahun 2011 tentang
Penempatan Uang Daerah Dalam Rangka Pengelolaan kelebihan
kas yang ada di rekening kas umum daerah Kabupaten Nganjuk
yang diatur dengan Peraturan Bupati;
: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah kedua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12);
12. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 07 Tahun 2011 tentang
Penempatan Uang Daerah Dalam Rangka Pengelolaan
Kelebihan Kas yang ada di Rekening Kas Umum Daerah
Kabupaten Nganjuk;
PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM RANGKA PENGELOLAAN
KELEBIHAN KAS YANG ADA DI REKENING KAS UMUM DAERAH
KABUPATEN NGANJUK
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Nomor 22 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Pasal 6 ayat (3)
yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada
pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Bupati yang
mengacu pada Pedoman Umum Sistem Akuntansi
Pemerintahan;
b. bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis
akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan harus
segera diterapkan namun memerlukan masa transisi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b di atas, maka perlu mengatur Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sistem akuntansi pemerintah daerah terdiri dari:
a. Sistem Akuntansi SKPD;
b. Sistem Akuntansi PPKD; dan
c. Bagan Akun Standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat