Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 33 Tahun 2014

Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana Kabupaten Nganjuk

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV PENYEDIAAN DANA SIAP PAKAI BAB V PENGGUNAAN DANA SIAP PAKAI BAB VI PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN DANA SIAP PAKAI BAB VII PENGAWASAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana Kabupaten Nganjuk
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
22 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Nomor 33
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
Halaman ini telah diakses 604 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan