Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 29 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampungan dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBANGUNAN KAMPUNG DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 6 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; - PP No. 59 Tahun 2014; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Permendagri No. 114 Tahun 2014.
Pembangunan Kampung direncanakan oleh Pemerintah Kampung dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten dengan melibatkan seluruh masyarakat Kampung dengan semangat gotong royong. Dalam rangka perencanaan pembangunan Kampung tersebut, Pemerintah Kampung melaksanakan tahapan yang meliputi penyusunan RPJMKampung yang ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3(tiga) bulan terhitung sejak pelantikan Kapitalaung dan RKPKampung yang mulai disusun oleh pemerintah Kampung pada bulan Juli sampai dengan akhir bulan September tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
160 halaman (terdiri dari 58 halaman batang tubuh (90 pasal) dan 102 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 1 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja dan Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN HARI DAN JAM KERJA SERTA PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan disiplin, produktivitas dan efisiensi kerja PNS dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur Pelaksanaan Hari dan Jam Kerja serta Penggunaan Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 53 Tahun 2010; - PP No. 59 Tahun 2014; - PP No. 18 Tahun 2016; - PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 68 Tahun 1995; - Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 6 Tahun 2016; - Permendagri No. 80 Tahun 2015, Keputusan MenPAN No. 8 Tahun 1996; - Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional No. 2 Tahun 2011; - Perda Kab. Kep. Sangihe No. 5 Tahun 2016.
Ketentuan mengenai Pelaksanaan Hari dan Jam Kerja serta penggunaan pakaian dinas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe lebih lanjut diatur dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan 5(Lima) Hari Kerja dan Penggunaan Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 halaman (terdiri dari 9 halaman batang tubuh (13 pasal) dan 7 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 78 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 Permendagri No. 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil atau yang disebut dengan Aparatur Sipil Negara berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 17 Tahun 2003; - UU No. 1 Tahun 2004; - UU No. 15 Tahun 2004; - UU No. 25 Tahun 2004; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 79 Tahun 2005; - PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; - PP No. 59 Tahun 2014; - Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permenpan No. 15 Tahun 2009; - Permenpan No. 40 Tahun 2012; - Perda Kab. Kep. Sangihe No. 5 Tahun 2009; Perda Kab. Kep. Sangihe No. 5 Tahun 2016; - Perda Kab. Kep. Sangihe No. 5 Tahun 2017; - Perbup Kep. Sangihe No. 23 Tahun 2010; - Perbup Kep. Sangihe No. 28 Tahun 2017.
Tambahan penghasilan diberikan kepada ASN yang melaksanakan tugas sehari-hari di masing-masing Perangkat Daerah yang dibayarkan pada bulan berikutnya, sepanjang ASN yang bersangkutan yang berasal dari Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota yang bekerja di Pemkab Kep.Sangihe tidak menerima honor tetap atas pembebanan APBD dan APBD Provinsi/Kabupaten/Kota daerah asal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut/diubah : Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 halaman batang tubuh (16 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 77 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negeri, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2018
ABSTRAK:
Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab serta dengan mempertimbangkan aspek geografis, kelayakan, kepatutan dan kemanfaatan, dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu mengatur perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DRPD, PNS, Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemkab Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 59 Tahun 2014; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2017; - PMK No. 113/PMK.05/2012; - Permendagri No. 29 Tahun 2016; - Perda Kab. Kep. Sangihe No. 5 Tahun 2009; - Perda Kab. Kep. Sangihe No. 5 Tahun 2016; - Perbup Kep. Sangihe No. 23 Tahun 2010.
Perjalanan Dinas merupakan Perjalanan Dinas Jabatan yang digolongkan menjadi Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi, Perjalanan Dinas Luar Daerah, dan Perjalanan Dinas Luar Negeri. Biaya Perjalanan Dinas terdiri atas komponen-komponen Uang Harian, Biaya Transport, Biaya Penginapan, Uang Representasi, Sewa Kendaraan dalam kota. Ketentuan lebih lanjut diatur dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 77 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, PTT Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 halaman (terdiri dari 23 halaman batang tubuh (31 pasal) dan 21 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Alokasi Dana Kampung Dan Bagian Dari Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN, maka perlu mengatur tata cara pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Kampung.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 6 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 38 Tahun 2007; - PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; - PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; - Permendagri No. 113 Tahun 2014; - PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No. 225/PMK.07/2017; PMK No.226/PMK.07/2017; - Peraturan Menteri Desa, PDTT No.19 Tahun 2017; - Perda Kab. Kep. Sangihe No.1 Tahun 2016; Perda Kab. Kep. Sangihe No. 5 Tahun 2017; - Perbup Kep. Sangihe No. 28 Tahun 2017.
Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2018 yang bersumber dari APBN dan ADK, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan Alokasi Dasar yang bersumber dari APBN dan ADK dan Alokasi Formula yang dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
35 halaman (terdiri dari 14 halaman batang tubuh (17 pasal) dan 18 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT LIUN KENDANGE TAHUNA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan derajat keseshatan masyarakat, maka Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan serta dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, maka perlu mengatur standar pelayanan minimal Rumah Sakit yang berlaku pada Rumah Sakit Umum Kendage Tahuna.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 17 Tahun 2003; - UU No. 1 Tahun 2004; - UU No. 15 Tahun 2004; - UU No. 25 Tahun 2004; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 28 Tahun 2009; - UU No. 36 Tahun 2009; - UU No. 44 Tahun 2009; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 65 Tahun 2005; - PP No. 8 Tahun 2006; - PP No. 39 Tahun 2006; - PP No. 40 Tahun 2006; - PP No. 38 Tahun 2007; - PP No. 41 Tahun 2007; - PP No. 8 Tahun 2008; - PP No. 69 Tahun 2010; - PP No. 59 Tahun 2014; - Perpres No. 1 Tahun 2007; - Inpres No. 7 Tahun 1999; - Permenpan No. Tahun 2010; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 6 Tahun 2007; -Permendagri No. 79 Tahun 2007; - Permendagri No. 54 Tahun 2010; - Permenkes No. 159b/Menkes/Per/XII/1989; - Permenkes No. 749a/Menkes/Per/XII/1989; - Permenkes No. 741/Menkes/Per/VIII/2008; - Kep. Menpan No. 28 Tahun 2004; - Kepmenkes No. 228/Menkes/SK/III/2002; - Kepmenkes No. 129/Menkes/SK/IV/2008; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 7 Tahun 2014; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2006; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 4 Tahun 2011; - Perbup Kepulauan Sangihe No. 44 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelayanan, indikator, standar (nilai), target waktu pencapaian dan uraian standar pelayanan minimal, pengorganisasian, pelaksanaan, pembiayaan, pembinaan, pengawasan standar pelayanan minimal Rumah Sakit di Liun Kendage Tahuna.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
83 halaman ( terdiri dari 14 halaman batang tubuh ( terdapat 12 Pasal) dan 69 halaman lampiran yang berisi tentang penjelasan standar pelayanan minimal).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 14 Tahun 2008; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - Perpres No. 33 Tahun 2012; - Permendagri No. 2 Tahun 2014; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Kepmendagri No. 168 Tahun 2004; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan, pengelolaan, pendanaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kabupaten Kepulauan Sangihe.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
7 halaman (terdiri dari 9 Pasal).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENDISTRIBUSIAN BERAS SEJAHTERA DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan akses masyarakat Berpendapatan Rendah dalam pemenuhan Kebutuhan Pangan serta untuk kelancaran pendistribusian Beras Sejahtera bagi Masayarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Kepulauan Sangihe, maka perlu menyusun petunjuk teknis.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 8 Tahun 2012; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 38 Tahun 2007; - PP No. 59 Tahun 2014; - PP No. 17 Tahun 2015; - Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Beras Sejahtera di Kabupeten Kepulauan Sangihe.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
17 halaman (terdiri dari 3 halaman batang tubuh ( terdapat 2 Pasal) dan 14 halaman lampiran yang menjelaskan petunjuk teknisnya).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Program, Kegiatan dan Belanja yang akan disesuaikan dan ditetapkan dalam Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017, selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017. Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Reguler, Dana Alokasi Khusus Afirmasi, Dana Alokasi Khusus Penugasan dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 645/20/IV/83/2017 tanggal 27 April 2017 perihal Permohonan Perubahan Mata Anggaran DAK Pembangunan Pasar Tahun Anggaran 2017, surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 50/PSPDIP/14/214 tanggal 04 Mei 2017 Perihal Usulan Pergeseran Anggaran DAK 2017 , dan surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 470/18/1427/2017 tanggal 10 Mei 2017 Perihal Revisi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, maka perlu disesuaikan dalam Peraturan Bupati ini.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - UU No. 18 Tahun 2016; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 59 Tahun 2014; - PP No. 60 Tahun 2014; - Perpres No. 97 Tahun 2016; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; -Permendagri No. 20 Tahun 2009; - Permendagri No. 31 Tahun 2016; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2009; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 7 Tahun 2016; - Perbup Kepulauan Sangihe No. 76 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Kepulauan Sangihe No. 1 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan sangihe Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan sangihe Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2017 diubah.
13 halaman (terdiri dari 11 halaman batang tubuh (terdapat 6 Pasal) dan 2 halaman lampiran).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SANGIHE NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
Agar pemberian Bantuan Sosial/Bantuan Pendidikan kepada Mahasiswa dapat lebih selektif, memenuhi persyaratan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; - UU no. 17 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - PP No. 59 Tahun 2014; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Perda Kab. Kepulauan Sangihe No. 5 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 23 dalam Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor
40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2016 Nomor 40).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Ketentuan Pasal 23 dalam Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2016 Nomor 40) diubah.
5 halaman ( terdiri dari 2 Pasal).
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat