Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 30 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 30 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi HIbah dan bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evalusi Hibah dan Bantuan Sosiak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Peruabahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi dan bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lain Atau Tenaga Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntuan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lain atau Tenaga Lainnya.
UU No. 29 tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 27 tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 38 tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERBUP No. 19 Tahun 2020.
Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lain Atau Tenaga Lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 30 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, telah terjadi perubahan alokasi dana transfer ke daerah; b. bahwa dengan perubahan rencana kegiatan dana alokasi khusus, maka perlu adanya penyesuaian terhadap kegiatan, sub kegiatan dan belanja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 tahun 2020; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2020; PERDA No. 4 Tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tindak Pidana Korupsi - Sistem Pengendalian Intern
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dalam menjalankan tugas dan fungsi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menetapkan Peraturan Bupati kepulauan Sangihe Nomor 27 tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe; b. bahwa Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP no. 60 tahun 2008; PP No. 53 tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENPAN-RB No. 52 Tahun 2014; PER-KPK No. 2 Tahun 2019.
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, kerugian materil yang semakin besar sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang telah berdampak antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan penerimaan daerah sehingga diperlukan berbagai upaya untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian daerah dengan fokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial serta pemulihan perekonomian nasional; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; c. bahwa dengan adanya perubahan rencana kegiatan dana alokasi khusus, maka perlu adanya penyesuaian terhadap kegiatan, sub kegiatan dan belanja; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 59 tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 tahun 2015; PERMENDAGRI No. 64 tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 tahun 2020; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021; PERDA No. 4 Tahun 2020.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
146 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat