Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pusat Distribusi Provinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 18, Pasal 28 ayat (2), Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 37 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Tata Cara Pengelolaan Data, Penyediaan Gudang, Sistem Informasi, Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Isi Dan Uraian Rkpd, Pengendalian Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Kapasitas Budaya Masyarakat Tangguh Bencana Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengurangan risiko bencana
di Daerah Provinsi Jawa Barat, diperlukan upaya
membangun budaya sadar bencana dan
ketangguhan masyarakat Daerah Provinsi Jawa
Barat dalam menghadapi bencana;
b. bahwa dalam upaya membangun budaya sadar
bencana dan ketangguhan dalam menghadapi
bencana sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a, diselenggarakan
pengelolaan risiko bencana dalam bentuk
peningkatan kapasitas budaya masyarakat
tangguh bencana di Daerah Provinsi Jawa Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Peningkatan Kapasitas Budaya Masyarakat
Tangguh Bencana di Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 195O, Undang-Undang 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9
Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2
Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22
Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8
Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 Tahun
2Ol4
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, KERJA SAMA , JANGKA WAKTU, KETENTUAN PENUTUP
,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
PENINGKATAN KAPASITAS BUDAYA MASYARAKAT TANGGUH BENCANA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur pelaksanaan kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dan bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, perlu dilakukan penyelarasan kembali terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat dimaksud dalam pertimbangan agar harmonis dan sinergi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan daerah, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2O14, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2O10, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2O14, . Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2020/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pusat Distribusi Provinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin stabilitas harga yang wajar dan terjangkau oleh masyarakat perlu dijaga ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok, Dan bahwa untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan barang, diperlukan pengaturan dan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, serta pelaku usaha dengan cara membentuk Pusat Distribusi perdagangan di Daerah Provinsi,Sehingga sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi provinsi merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi,Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pusat Distribusi Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 ,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Wewenang Pemerintah Daerah Provinsi, Fungsi Pusat Distribusi Provinsi, Perdangan Barang Kebutuhan Pokok, Distribusi, Pemberdayaan dan Perlindungan Pedagang Pasar, Petani, Nelayan, peternak Umum dan Koperasi, Sistem Informasi Perdagangan, Kemitraan, Pengelola, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan, dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Serta Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Tim Bantuan Operasional Sekolah mempersiapkan naskah perjanjian hibah, dan memfasilitasi pengesahan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, Dan bahwa selain hibah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal dalam peningkatan mutu layanan pendidikan di Jawa Barat, Dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kewenangan yang didelegasikan kepada Badan dan/ atau Pejabat Pemerintahan tidak dapat didelegasikan lebih lanjut, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan, sehingga perlu pengaturan tersendiri, Sehingga sehubungan dengan pertimbangan serta untuk optimalisasi pelaksanaan hibah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pendelegasian Kewenangan Dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan, Pelaksanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianKebijakan PemerintahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa penyebaran pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) di Wilayah Jawa Barat semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda dampak psikologis, serta mengancam dan menganggu kehidupan masyarakat, Dan bahwa Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap masyarakat yang Terdampak Pandemi COVID-19 dan Dunia Usaha Khususnya Usaha mikro dan usaha Kecil yang terdampak Pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan jaring pengaman sosial (SOCIAL SAFETY NET), Sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Jaring Pengaman Sosial (SOCIAL SAFETY NET), bagi masyarakat yang terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease- 19 (COVID-19) di Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peratutan Pemerintah Penganti Undang -Undang 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penanganan Dampak Sosial Dan Ekonomi Bagi Masyarakat Yang Terdampak, Pelaksanaan Program Padat Karya Dengan Keikutsertaan Masyarakat Yg Terdampak, Percepatan Pelaksanaan Program Bopdaerah Provinsi Bpum Dan Pbi Jkn Untuk Penurunan Beban Pengeluaran Masyarakat Yang Terdampak, Pemberian Bantuan Non Tunai Kepada Keluarga Yang Yang Anggotanya Terindikasi Odp, Pdp, Dan Terinfeksi Covid-19, Pengawasan Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Informasi Pusat Data Dan Dukungan Sistem Informasi,Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2020.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Biaya Operasional Pendidikan Daerah Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa Negeri Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan sarana untuk membentuk generasi penerus yang unggul dan berdaya saing, sehingga anak sebagai generasi penerus harus mendapatkan pemerataan kesempatan pendidikan , Dan bahwa dalam rangka menjamin akses masyarakat atas pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata, dan terjangkau, dilakukan upaya untuk mendukung kemudahan akses pendidikan melalui kebijakan pemberian biaya operasional pendidikan daerah sebagai dana pendamping bantuan operasional sekolah, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Biaya Operasional Pendidikan Daerah, Pengendalian Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki potensi subsektor Perkebunan yang berperan penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, Dan bahwa lahan Perkebunan di Daerah Provinsi Jawa Barat terus berkurang, terdapat lahan tidur dan lahan kritis, terjadinya penurunan produksi, produktivitas, rendahnya nilai usaha hasil Perkebunan, serta rendahnya kualitas dan daya saing, Sehingga guna memajukan potensi subsektor Perkebunan Daerah Provinsi, perlu dilakukan pengelolaan dan pendayagunaan dengan berpedoman kepada asas kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, keberlanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, efisiensi berkeadilan, kearifan lokal, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 , Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2009, . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Perencanaan Dan Penetapan, Peningkatan Produksi Dan Produktivitas Komoditas Tanaman Perkebunan, Peningkatan Kapasitas Tenaga Penyuluh Swadaya Perkebunan, Pelaku Usaha Perkebunan, Dan Tenaga Kerja Perkebunan, Perizinan Dan Rekomendasi, Peningkatan Nilai Dan Pemasaran Hasil Usaha Perkebunan, Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Kerja Sama Dan Kemitraan, Koordinasi, Data Dan Sistem Informasi, Partisipasi Masyarakat Dan Dunia Usaha, Penanganan Gangguan Usaha Perkebunan, Pembiayaan, Insentif Dan Disinsentif, Pembinaan Dan Pengawasan, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
43 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa di wilayah Jawa Barat telah terjadi pandemi berupa infeksi Coronauirus Disease 19 (Covid-19) sehingga perlu upaya pencegahan dan penanggulangan dalam bentuk kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, serta tindakan antisipasi pencegahan, deteksi, pengobatan, dan respon lain yang diperlukan dengan melakukan prioritas penganggaran belanja langsung pada Perangkat Daerah, Dan bahwa untuk prioritas belanja langsung dilakukan pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat