Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Terbuka
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan pelayanan pendidikan yang merata dan terjangkau, dilakukan penyelenggaraan pendidikan layanan khusus sesuai kewenangan pemerintah daerah provinsi pada satuan pendidikan menengah, diantaranya melalui penyelenggaraan sekolah terbuka untuk peserta didik yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal secara reguler akibat keterbatasan waktu dan/atau membantu ekonomi keluarga, Dan bahwa untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar jenjang Sekolah Menengah Atas di Daerah Provinsi Jawa Barat, diselenggarakan pengembangan Sekolah Menengah Atas Terbuka, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggara€rn Sekolah Menengah Atas Terbuka.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 119 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013, . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, . Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Pedoman Pe}Tyelenggaraan Sekolah Terbuka, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengalokasian, Penata Usahaan , Pertanggungjawaban , Dan Pelaporan Dana Antisipasi Dan Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ), Serta Penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja Melalui Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengalokasian, Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Dana Antisipasi Dan Penanganan Dampak Coronavirus Disease-19 (Covid_19), Serta Penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja Melalui Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya percepatan penanggulangan Coronauirus Disease-|9 (Covid- 19) di Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2020 jo. Nomor 44 Tal:.un 2020 tentang Pedoman Pengalokasian, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Dana Antisipasi dan Penanganan Dampak Coronauirus Disease-79. (Covid-19), serta Penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja Melalui Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dan bahwa terdapat penyesuaian program untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19, sehingga perlu dilalukan perubahan kedua terhadap Peraturan Gubernur bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengalokasian, Penatausahaan, Pertanggunglawaban dan Pelaporan Dana Antisipasi dan Penanganan Dampak Coronauirus Disease 2019 (Covid19), serta Penyusunan Rencana Kebutuhan Belanja melalui Belanja Tidak Terduga Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi Dan Daerah Kota Bekasi
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, Dan Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (BODEBEK), Menteri Kesehatan telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi, Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/248/2020, Dan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Diperlukan untuk menekan penyebaran Covid-19 Secara masif melalui pembatasan kegiatan tertentu yang dalam pelaksanaannya memerlukan pedoman bagi para pihak yang berkepentingan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan gubernur tentang pendoman pembatasan sosial skala besar(PSBB) dalam penaganan Covid- 19 Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020, Keputusuan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Peraturan daerah jawa barat nomor 14 tahun 2019,Keputusan Badan Penanggunglangan Bencana Nomor 9. ATahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/248/2020.
Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Kegiatan Tertentu yang tetap Dilaksanakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar, Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar penduduk Selama PSBB, Sumber Daya Penangganan COVID-19, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2020.
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, akan dilaksanakan adaptasi kebiasaan baru di Jawa Barat yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi, Dan bahwa untuk persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019,
Ketentuan Umum, Penentuan Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota, Pelaksanaan Psbb Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota, Protokol Kesehatan Dalam Rangka AKB, Pengendalian Dan Pengamanan, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2020.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan Belanja Tidak Terduga
yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk keadaan
darurat termasuk untuk keperluan mendesak, perlu
penambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2O2O;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam hal belanja tidak terduga tidak
mencukupi maka dapat menggunakan Pengeluaran
Pembiayaan tahun anggaran berjalan;
c. bahwa di wilayah Jawa Barat telah terjadi pandemi
berupa infeksi Coronauirus Disease 19 (Covid-19) yang
diakibatkan oleh mobilitas penduduk sehingga perlu
upaya pencegahan dan penanggulangan dalam bentuk
kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, serta tindakan
antisipasi pencegahan, deteksi, pengobatan, dan respon
lain yang diperlukan dengan penggunaan Belanja Tidak
Terduga;
d. bahwa dalam rangka penanganan dan penanggulangan
Coronauints Dkease (Covid 19) diperlukan adanya
bantuan kepada Badan/Lembaga Pemerintah Pusat yang
ada di Jawa Barat;
e. bahwa penggunaan Belanja Tidak Terduga sebagaimana
dimaksud dalam pertimbangan huruf c, dilakukan
dengan pergeseran anggaran dari Pengeluaran
Pembiayaan ke Belanja Tidak Terduga yang kemudian
dilakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak
Terduga ke Belanja Hibah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan
huruf e, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor
79 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggar an 2O2O
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2020.
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 79 TAHUN 2019
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O2O
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD 2020/42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 untuk Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), diperlukan adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial; b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dilakukan penyesuaian APBD Tahun 2000; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019
mengatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 39 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, Dan Daerah Kota Bekasi
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi Dan Daerah Kota Bekasi
PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGGULANGAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI DAERAH KABUPATEN BOGOR, DAERAH KOTA BOGOR, DAERAH KOTA DEPOK, DAERAH KABUPATEN BEKASI, DAN DAERAH KOTA BEKASI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD 2020/39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi Dan Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah Kabupaten
Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah
Kabupaten Bekasi, dan Daerah Kota Bekasi, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27
Tahun 2020; b. bahwa dalam rangka harmonisasi dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan bidang transportasi yang
ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19, perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
248/2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal I 1 1 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama, dan bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD TahunAnggaran 2O21 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Daerahtentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1O9 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, . Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, . Peraturan Pemerintah Nomor Tl Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O17, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahurr 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2O2O, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2019; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan poin huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008; eraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2019
terdiri dari 6 Pasal, 5 BAB yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Isi dan Uraian RKPD, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
mengatur mengenai perubahan rencana kerja pemerintahan daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa masyarakat Lanjut Usia merupakan Warga Negara Republik Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban sama dalam segala aspek kehidupan serta potensi dan kemampuan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan lingkungan masyarakat, Dan bahwa kesejahteraan Lanjut Usia di Daerah Provinsi Jawa Barat, secara kuantitas dan kualitas, masih perlu dikembangkan dan ditingkatkan; Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Daerah Provinsi bertanggung jawab atas terwujudnya upaya peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004,
Ketentuan Umum, Hak Dan Kewajiban, Tugas Dan Tanggung Jawab, Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, Penghargaan, Kelembagaan, Peran Keluarga Dan Masyarakat, Data Dan Informasi, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat