Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Jasa Dan Kepariwisataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Menjadi Perseroan Terbatas (Perusahaan Perseroan Daerah)
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah
mendirikan Perusahaan Daerah Jasa dan Kepariwisataan
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat berdasarkan Peraturan
Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 4 Tahun
1999 jo. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 19
Tahun 20 10;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, bentuk Badan Usaha Milik
Daerah yang telah ada harus menyesuaikan menjadi
Perusahaan Umum Daerah atau Perusahan Perseroan Daerah
dalamjangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diundangkan;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b dan untuk meningkatkan daya saing
perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah
Jasa Kepariwisataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
menjadi Perseroan Terbatas (Perusahaan Perseroan Daerah)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012
terdiri dari 45 Pasal dan 11 BAB yaitu KETENTUAN UMUM, PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH , PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH, PENYERTAAN MODAL , SUMBER PERMODALAN, PRINSIP PENGELOLAAN , PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN DAN PEMISAHAN , PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI, PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
mengatur mengenai PERUBAHAN BENTUK PERUSAHAAN DAERAH JASA DAN KEPARIWISATAAN PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH)
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat telah
ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat Nomor 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor
10 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat;
b . bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 28 dan Pasal
31 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan
peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat sebagaimana dimaksud pada pertimbangan
huruf a.;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Barat tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012
Terdiri dari 29 Pasal dan 5 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG JASA PENGABDIAN , BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD , KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
mengatur mengenai HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
24 halaman termasuk lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 95 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan otonomi daerah, Pemerintah
Daerah menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang
bersifat wajib dan pilihan sesuai kewenangan, berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan hur11f a, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Jawa Barat;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012
terdiri dari 20 Pasal, 8 BAB yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN , TUGAS PEMBANTUAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DAN PENUGASAN KEPADA DESA , KERJA SAMA DAERAH , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN , KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
mengatur mengenai PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2017
TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT, DAN TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD 2017/61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, harus dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2016; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2010;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari 3 Bab dan 27 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Tugas, Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
mencabut Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat
38 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat