terdiri dari 20 Pasal, 8 BAB yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN , TUGAS PEMBANTUAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DAN PENUGASAN KEPADA DESA , KERJA SAMA DAERAH , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN , KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat