TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - UNIT - TATA - KERJA - SEKRETARIAT - DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD 2021/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2018, dan dengan ditetapkannya Pergub Nomor 82 Tahun 2020 jo. Nomor 96 Tahun 2020 serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Pergub No.82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
188 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2011 Tentang Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keberlanjutan ketersediaan pemenuhan kebutuhan pangan, petani sebagai pelaku usaha tani secra signifikan memberikan kontribusi penting untuk keberhasilan pertanian, dan bahwa untuk ketersediaan sumber daya petani yang berkualitas di daerah provinsi jawa barat, perlu dilakakukan upaya perlindungan dan pemberdayaan petani sesuai kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga berdasarkan pertimbangan pelu menetapkan peraturan daerah provinsi jawa barat tentang pedoman perlindungan dan pemberdayaan petani.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor5 Tahun1960, Undang-Undang Nomor 56 PRP Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 16 Nomor 2006, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
ketentuan umum, perencanaan, perlindungan petani, pemberdayaan petani, regenerasi petani, kerja sama dan kemitraan, peran serta masyarakat, pembiayaan,pengawasan dan pengendalian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan, merupakan kebutuhan yang mendasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lahir bathin masyarakat di Provinsi dan beberapa regulasi teknis yang baru di bidang ketenagalistrikan belum terwadahi dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan
Pasal 18 UUD 1945, UU No 11 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1999, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 7 Tahun 2008, PP No 14 Tahun 2012, PP No 62 Tahun 2012, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 3 Tahun 2012, Perda No 21 Tahun 2014, Perda No 9 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Perizinan Lainnya Untuk Kegiatan Berusaha Dan Non Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkna pelayanan publik yang cepat, murah, terintegrasi, transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, sebagai tindak lanjut dari terbitnya UU No.11 Tahun 2020, perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan perizinan lainnya untuk kegiatan berusaha dan non berusaha, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perizinan Lainnya untuk Kegiatan Berusaha dan non Berusaha
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.6 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendelegasian wewenang, standar pelayanan dan standar operasional prosedur, pelayanan perizinan lainnya untuk kegiatan berusaha dan non berusaha, tata cara dan mekanisme pengaduan, survei kepuasan masyarakat, pengembangan sistem, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
17 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat