PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2020
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD 2020/62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun,
Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri
Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan ini terdiri dari 7 Bab dan 13 Pasal, yaitu Ketentuan Umum, Gaji Ketiga Belas, Pemberian Gaji Ketiga Belas, Waktu Pembayaran Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2019; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020, perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan poin huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008; eraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2019
terdiri dari 6 Pasal, 5 BAB yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Isi dan Uraian RKPD, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
mengatur mengenai perubahan rencana kerja pemerintahan daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, Dan Daerah Kota Bekasi
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mengendalikan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penanganan yang dilaksanakan secara konsisten, efektif dan efisien, dan bahwa sesuai Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, setiap orang yang melanggar tertib kesehatan dikenakan sanksi administratif, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Jenis Pelanggaran, Jenis Pelanggaran, Kewenangan Dan Pendelegasian Pemberian Sanksi Administratif, Sanksi Pelanggaran PSBB Dan AKB, Sanksi Pelanggaran Psbb Dan AKB, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2020 dicabut.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Isi Dan Uraian Rkpd, Pengendalian Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Pergub Prov. Jawa Barat No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Pergub Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Pergub Prov. Jawa Barat No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KELIMA PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 79 TAHUN 2019
2020
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 58, BD 2020/58
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2O2O
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2O2O tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O2O,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.OT l2O2A tentang
Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun
Anggaran 2O2O dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
87 /PMK.7O /2O2O tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah
Tambahan tahun Anggaran 2O2O, telah ditetapkan Cadangan
Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Insentif Daerah Tambahan
Tahun Anggaran 2O2O yang merupakan bagran dari anggaran
Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2O2O; b. bahwa berdasarkan ketentuan pada huruf a, dilakukan penyesuaian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun
Anggaran 2O2O untuk Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2Ol9 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O2O;
Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2; Peraturan Pemerintah Nomor t2 Tahun 2O19; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2O2O; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2Ol9; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.O7 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 /PMK.7O/2O2O; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2Ol9; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2Ol9
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 tahun 2019
mengatur tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun 2020
6 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
ABSTRAK:
bahwa tata kelola pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019, Dan bahwa untuk efektivitas pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, perlu dilakukan optimalisasi pembentukan kelembagaan lainnya yang membantu Gubernur selaku Komandan Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2014.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019 diubah.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2020
Pergub Prov. Jawa Barat No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Mencabut
Pergub Prov. Jawa Barat No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa Pengisian Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2018,Dan Bahwa Daftar Nomenklatur Jabatan Pelaksana Menjadi Pedoman Penetapan Jabatan Pelaksana Yang Di Terapkan Pada Perangkat Daerah Dalam Memberikan Kedudukan , Peran, Tugas, Dan Tanggung Jawab Yang Jelas Kepada Setiap Pegawai Negeri Sipil Sesuai Keahlian Untuk Mendukung Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi, Sehingga Dalam Rangka Harmonisasi Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Pemerintah Daerah ,Perlu Dilakukan Peninjauan Kembali, Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat, Dan Berdasarkan Pertimbangan Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Klasifikasi Dan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Kelas Dan Nilai Jabatan Pelaksana, Pengangkatan Dalam Jabatan Pelaksana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2018 dicabut.
50 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2020
Pergub Prov. Jawa Barat No. 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat
Mengubah
Pergub Prov. Jawa Barat No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 26 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT AKIBAT COVID-19 DI JAWA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 55, BD 2020/55
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengatur
Jaring Pengaman Sosial (Social Safety lVet) bagi Masyarakat yang
Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronauirus Disease-L9
(Covid-l9) di Jawa Barat melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 49 Tahun 2O2O; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perangkat daerah terkait,
terdapat beberapa substansi yang perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam
pertimbangan huruf a, sehingga untuk optimalisasi pelaksanaan
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun
2O2O tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) bagl
Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi
Coronauirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO9; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O2O; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 2I Tahun 2O20; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2Ol8; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2O tentang Penetapan
Bencana Nonalam Penyebaran Coronauirus Disease-2o 19 (Covid19) sebagai Bencana Nasional; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2Ol8; Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2Ol9; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2Ol9; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2O2O; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016; Peraturan Gubenur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2O2O; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2O2O; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2O2O
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 diubah.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, Dan Pendidikan Layanan Khusus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraal pendidikan yang berkualitas dan bermutu guna mewujudkan sumber daya peserta didik yang handal dan berdaya saing, perlu didukung peran Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai kompetensi dan mampu meLaksanakan tugas secara efektif, efisien, dan sistematis, Dan bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan hukum, perlindungan profesi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja dan perlindungan hak kekayaan intelektual sebagaimala diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan layanan Khusus.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, . Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017.
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 48 Tahun 2019 tentang Pola Karir Jabatan Fungsional Guru Dan Pengawas Sekolah Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 13 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Guru Dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pola Karir Jabatan Fungsional Guru Dan Pengawas Sekolah Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksalakan ketentuan mengenai manajemen pegawai negeri sipil, dalam sistem merit perlu pengaturan mengenai manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta. bahwa pola karir diterapkan pada Jabatan Fungsional Guru, dan Pengawas Sekolah yang merupalarl bagian penting dalam pembinaan dan pengembangan karir untuk meningkatkan profesionalitas, motivasi kerja dan pemerataan mutu, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Petunjuk Teknis Pola Karir Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undarg-Undarg Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturar Menteri Pendidikal dart Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Cubernur Nomor 13 Tahun 2019,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenjang Jabatan Dan Pangkat, Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Guru, Guru Yang Diberi Tugas Sebagai Wakil Kepala Sekolah, Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah, Bentuk Pola Karir Jabatan Fungsional Guru Dan Pengawas Sekoiah, Perpindahan Tempat Tugas Dan/Atau Perpindahan Wilayah Kerja, Jabatan Dan Jenis Tunjangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Gubemur Nomor 48 Tahun 2019 dan Peraturan Gubemur Nomor 13 Tahun 2019 dicabut.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat