Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian internal, pemerintah menerapkan prinsip tidak mentoleransi kecurangan. Untuk memperkuat dan melengkapi sistem pengendalian internal, disusun pedoman rencana pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang terindikasi tindak pidana korupsi, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.54 Tahun 2018; Perda No.1 Tahun 2022; Pergub No.10 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pedoman rencana pengendalian kecurangan, satuan tugas pengendalian kecurangan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2022
Pergub Prov. Jawa Barat No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pedoman Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 113 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa pedoman ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat bagi PNS telah ditetapkan dengan Pergub Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nomor 113 Tahun 2020. Untuk harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan optimalisasi potensi, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Peraturan Kepala BKN No.33 Tahun 2011; Pergub No.58 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.88 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ujian dinas, ujian penyesuaian kenaikan pangkat, penyelenggaraan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 113 Tahun 2020 dicabut.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (5) UU No.1 Tahun 2022, telah ditetapkan Pergub No.6 Tahun 2022. Komponen yang menjadi dasar rumusan perhitungan dilakukan penyelarasan, sehingga pelru dilakukan perubahan terhadap Pergub termaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.121 Tahun 2015; PMK Nomor 9/PMK.02/2016; Permen PUPR Nomor 15/PRT/M/2017; Perda No.13 Tahun 2011; Perda No.20 Tahun 2014; Pergub No.12 Tahun 2013; Pergub No.13 Tahun 2013; Pergub No.6 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Lampiran, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2022 diubah.
3 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pangandaran Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 1 Pangandaran pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pangandaran pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Banjar Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 1 Banjar pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Banjar pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ciamis Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 1 Ciamis pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ciamis pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Rajapolah Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN Rajapolah pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Rajapolah pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Tasikmalaya Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 2 Tasikmalaya pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Tasikmalaya pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Tasikmalaya Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 1 Tasikmalaya pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Tasikmalaya pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Garut Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 4 Garut pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Garut pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat