Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Kesejahteraan Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Jabar diselenggarakan fasilitasi kesejahteraan aparatur dengan ditetapkannya Pergub Nomor 70 Tahun 2018. Untuk penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan perubahan terhadap Pergub termaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 70 Tahun 2018 tentang Kesejahteraan Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.70 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Pergub No.70 Tahun 2018; Pergub No.75 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.64 Tahun 2020; Pergub No.18 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu mengubah ketentuan ayat (4) Pasal 14 dan menghapus ketentuan ayat (5) Pasal 14, menghapus Pasal 15, serta mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 18
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
5 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk menetapkan RKPD Tahun 2023, berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. RKPD Tahun 2023 belum ditetapkan, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Permendagri No.81 Tahun 2022, Gubernur dapat menetapkan RKPD paling lambat pada akhir bulan Juni 2022. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.100 Tahun 2018; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.81 Tahun 2022; Peraturan PPN/Kepala Bappenas No.4 Tahun 2022; Perda No.6 Tahun 2009; Perda No.22 Tahun 2010; Perda No.9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.7 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.8 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, isi dan uraian RKPD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap Pemerintah Daerah dapat memiliki Pusat Data, dengan mengacu pada standar pusat data, standar interoperabilitas, dan standar keamanan informasi untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang akurat, terintegrasi, waktu sebenarnya (real-time), dan berkualitas terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dikembangkan sistem manajemen kepegawaian berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan n Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2018. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pelaksana Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Jawa Barat, Data dan Informasi ASN, Layanan Kepegawaian, Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penggunaan, Pengembangan, dan Integritasi Sistem Informasi, Keamanan Informasi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penghargaan Daerah Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa Penghargaan Daerah bagi PNS dan Penghargaan Daerah lainnya telah diatur dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2021. Untuk efektivitas pelaksanaan pemberian penghargaan dan penyelarasan ketentuan dalam pemberian penghargaan bagi PNS yang memiliki dedikasi, loyalitas, dan berkinerja terbaik, sehingg Pergub termasuk perlu dilakukan perubahan dan perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah lainnya
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perda No.7 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; Pergub No.18 Tahun 2021; Pergub No.182 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 14, Paragraf 4, Pasal 18, Pasal 20, menyisipkan 1 paragraf yakni Paragraf 4a dengan 3 pasal yakni Pasal 21A, Pasal 21B, dan Pasal 21C di antara paragraf 4 dan paragraf 5 bagian Kesatu Bab IV, mengubah ketentuan Paragraf 5, Pasal 22, menyisipkan 2 pasal yakni Pasal 22A dan Pasal 22B di antara Pasal 22 dan Pasal 23, mengubah ketentuan Pasal 23, menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 23A di antara Pasal 23 dan Pasal 24. Peraturan ini juga mengubah ketentuan Pasal 24, Pasal 25, Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 34
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
14 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3) Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Pergub tentang Analisis Standar Belanja
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 30 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 69 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Dan Unit Organisasi Bersifat Khusus Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa susunan organisasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah telah ditetapkan berdasarkan Pergub No.69 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No.176 Tahun 2021. Dengan ditetapkannya kebijakan penyederhanaan birokrasi, berimplikasi pada perubahan struktur sehingga Pergub sebagaimana dimaksud perlu ditinjau kembali dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Unit Organisasi Bersifat Khusus di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Perda No.9 Tahun 2017; Pergub No.7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.169 Tahun 2021; Pergub No.22 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, satuan pelayanan, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
70 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dukungan Perencanaan Pelayanan Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Perda Nomor 8 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dukungan Perencanaan Pelayanan Kepemudaan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2011; Perda No.8 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, inventarisasi dan identifikasi, pengkajian, penetapan standar, pedoman, dan bimbingan teknis secara berjenjang, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (5) Perda Nomor 8 Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Lembaga Permodalan Kewirausahan Pemuda Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 2011; PP No.60 Tahun 2013; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No.6 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, fungsi, dan tugas, tim lembaga permodalan kewirausahaan pemuda, mekanisme penilaian kelayakan usaha dan pengusulan bantuan permodalan, monitoring dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk menetapkan RKPD Tahun 2023, berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. RKPD Tahun 2023 telah ditetapkan dengan Pergub No.25 Tahun 2022, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (2) Permendagri No.86 Tahun 2017, RKPD perlu ditetapkan paling lambat satu bulan setelah RKPD Provinsi. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2104 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.81 Tahun 2022; Perda No.9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.7 Tahun 2019; Perda No.6 Tahun 2009; Perda No.22 Tahun 2010; Perda No.8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.8 Tahun 2021; Pergub No.25 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, isi dan uraian Renja Perangkat Daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa tindak pidana terorisme merupakan kejahatan serius yang membahayakan ideologi, keamanan, kedaulatan negara, sehingga pemberantasannya perlu dilakukan secara khusus, terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme sebagaimana dimaksud serta menindaklanjuti Perpres No.7 Tahun 2021, diperlukan peran Pemerintah Daerah untuk menjalankan strategi komprehensif dan langkah yang sistematis dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2022-2024
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.7 Tahun 1984; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No.15 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.5 Tahun 2018; UU No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.31 Tahun 2014; UU No.7 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.77 Tahun 2019; PP No.7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No.35 Tahun 2020; Perpres No.18 Tahun 2014; Perpres No.7 Tahun 2021; Permen PPPA No.7 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2021; Pergub No.45 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana aksi daerah, pengarusutamaan gender, pembiayaan, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat