Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Perda Kab Lamongan No 13 Tahun 2016 tentang APBD Kab Lamongan TA 2017 dan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kab Lamongan TA 2017, serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 126 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimanan telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 59 Tahun 2007, maka gunan tertib administrasi dan pengendalian kas Pemerintah Kabupaten Lamongan, dipandang perlu menetapkan Anggaran Kas Pemerintah Kab Lamongan TA 2017 dalam Peraturan Bupati.
1. UU N0 12 Tahun 1950
2. UU No 1 Tahun 2004
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 23 Tahun 2014
5. PP No 56 Tahun 2005
6. PP No 58 Tahun 2005
7. PP No 8 Tahun 2006
8. PP No 39 Tahun 2007
9. PP No 71 Tahun 2010
10. Perpres No 87 Tahun 2014
11. Permendagri No 13 Tahun 2006
12. Permendagri No 80 Tahun 2015
13. Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2002
14. Perda Kab Lamongan No 11 Tahun 2007
15. Perda Kab Lamongan No 13 Tahun 2016
16. Peraturan Bupati Lamongan No 51 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 38.2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38.2, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 38.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dan aBagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (4) dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 , perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1. undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161) ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak daerah ( Berita Daerah Kabupaten lamongan Tahun 2010 Nomor 12) ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera /Tera Ulang ( Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 8)
peraturan ini mengenai tata cara pengalokasian dan penyaluran dana bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; bagian desa ; tata cara pengalokasian ; pengelolaan dana bagian hasil pajak dan retribusi ; penyaluran dan pencairan ; penggunaan dana bagian hasil pajak dan retribusi ; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
Pada Saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 15 Tahun 2015 Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 14.1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan keempat atas Perbub Lamongan No 33 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemberian Honorarium dan insenti serta tunjangan beras bagi tenaga kontrak kerja di lingkungan Pemkab Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan , perlu dilakukan peninjauan kembali besaran honorarium bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a , maka dipandang perlu untuk mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 5a Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemberian Honorarium dan Insentif Serta Tunjangan Beras Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan .
Mengingat : 1 . Undang-Undang nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 03 Tahun 2002 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2002 Nomor 26/E) ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 ;
5. Peraturan Bupati Lamongan nomor 33 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemberian Honorarium dan Insentif serta Tunjangan Beras bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagaimana telah 3 (tiga) kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 5a Tahun 2013 ;
6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016.
Peraturan ini mengenai pedoman pemberian honorarium dan insentif serta tunjangan beras bagi tenaga kontrak kerja di Lingkungan Pemkab Lamongan .Peraturan ini meliputi perubahan pada Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 38.3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lamongan pada umumnya dan wilayah perdesaan pada khususnya serta guna meningkatkan perekonomian , sosial , dan budaya serta mendorong kemandirian masyarakat dengan berbasis pemberdayaan masyarakat Desa , maka perlu diberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa ;
b. bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan telah diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 dalam Implementasi Teknis Perencanaan , Pelaksanaan Kegiatan , dan Pengadministrasiannya kurang optimal ;
c. bahwa untuk lebih mengoptimalkan dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa khususnya batas maksimal pencairannya perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , huruf b dan huruf c , maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamongan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2039 ) ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamongan ( Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E)
peraturan ini mengenai petunjuk pelaksanaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa di kabupaten Lamongan TA 2016. peraturan ini meliputi perubahan ketentuan pasal 5 ; pasal 12 ayat (2) dan (3) ; pasal 13 ayat (1) dan (3) ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 34.1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34.1, Berita daerah kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 34.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama , maka ketentuan mengenai Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kabupaten Lamongan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14.1 Tahun 2014 perlu untuk disesuaikan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah .
Mengingat : 1 . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) ;
2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 62) ;
3. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi jaminan Kesehatan Nasional Pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81) ;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15) ;
Peraturan ini mengenai penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah. peraturan ini meliputi pemanfaatan dana kapitasi JKN ; jasa pelayanan kesehatan ; biaya operasional pelayanan kesehatan ; pemanfaatan sisa dana kapitasi ; pembinaan dan pengawasan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati nomor 14. 1 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 14.1 ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 1.1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.1, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 1.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan 2015 Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Standar Analisa Belanja Pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna meningkatkan kesejahteraan tenaga kebersihan , tenaga pengaman dan tenaga pengemudi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan , dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2015 tentang Standar Analisa Belanja Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 455 ) ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
peraturan ini mengenai standar analisa belanja pemerintah kabupaten Lamongan TA 2016. Peraturan ini meliputi perubahan lampiran pada kode rekening
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 38.1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38.1, Berita daerah kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 38.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa masa jabatan kepala desa sesuai ketentuan ditetapkan selama 6 (enam) tahun , dan pelaksanaan pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak dan bergelombang setiap 2 (dua) tahun sekali ;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan tidak mengurangi hak kepala desa , pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih perlu disesuaikan berdasarkan masa jabatan kepala desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b , perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) ;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092 ) ;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerajh (Lembaran Daerah kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E) ;
4. Peraturan daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa ( Lembaran daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42) ;
peraturan ini mengenai perubahan ketentuan pasal 69 Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 97 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2016 dibeberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Lamongan telah terjadi peningkatan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai dengan bulan Nopember 2016 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , maka guna tertib administrasi perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1 . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821) ;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411 );
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian , Perikanan , dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) ;
5. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peratura Presiden Nomor 15 Tahun 2011 ;
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 70/Permentan/SR.140/10/2011 tentang Pupuk Organik , pupuk Hayati dan Pembenah Tanah;
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsisi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 79 Seri E) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 129 Tahun 2016
peraturan ini mengenai kebutuhan dan penyaluran serta harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten lamongan TA 2016. Peraturan ini meliputi perubahan ketentuan pasal 2 ; ketentuan dalam Lampiran I , Lampiran II , Lampiran III , dan lampiran IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
jumlah 5 halaman + lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 96 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Ngimbang Kabbupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah , perlu menetapkan Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) ;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 53 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50672) ;
3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/VI/1997 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah;
4. Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik departemen Kesehatan Nomor HK.00.06.1.3.4812 Tahun 1997 tentang Petunjuk Tarif Rumah Sakit Pemerintah ;
Peraturan ini mengenai tarif pelayanan kesehatan di RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , semua ketentuan yang mengatur tarif pelayanan kesehatan yang berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten lamongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 94 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 47 Tahun 2015 , perlu menetapkan Pedoman Teknis Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 1 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah , terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 16) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 51 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 51)
Peraturan ini mengenai pedoman teknis pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa Tahun 2017 di Kabupaten Lamongan . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; sumber alokasi dana desa ; penghitungan alokasi ADD ; tata cara penyaluran dan pencairan ; penetapan alokasi dana desa ; pengelolaan ; tata cara pengalokasian ADD ; pertanggungjawaban , pelaporan dan pengawasan ; sanksi ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 43 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat