Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak telah dibentuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.18/MenLHK-II/2015, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.651/Menlhk/Setjen/Kum.1/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak. Berisikan 9 Bab
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak
32 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 78 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Landak No. 79 Tahun 2020 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak telah dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Satpol PP; Tugas dan Fungsi Kepala Satuan; Tugas dan Fungsi Sekretariat; Tugas dan Fungsi Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah; Tugas dan Fungsi Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; Tugas dan Fungsi Bidang Perlindungan Masyarakat; Tugas dan Fungsi Bidang Pemadam Kebakaran; Tugas dan Fungsi UPT Dinas; Tugas dan Fungsi Kelompok Jabatan Fungsional; Tugas dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah; Tugas dan Fungsi Kepegawaian; Mengatur Tata Kerja dan Laporan; Mengatur Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
23 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi Pasal 134 ayat (4) dan Pasal 162 ayat (11) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang hal tersebut.
UU No.55 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.39 Tahun 2007, PP no. 21 Tahun 2008, PP No.22 tahun 2008, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda Landak no.10 tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria, Pengangguran, Pelaksanaan, Pernyataan Tanggap Darurat, Prosedur Pengajuan Belanja Tidak Terduga, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 44 Tahun 2016
PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 13 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 32 Tahun 1950, PP No. 68 Tahun 1999, PP No. 71 Tahun 2000, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 53 Tahun 2010, Perpres No. 55 Tahun 2012, Kepres No. 74 Tahun 2001, Permendagri No. 25 Tahun 2007, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Landak No. 18 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Sumber dan Materi Pengaduan, Administrasi Pengaduan, Penanganan Pengaduan, Pelaporan, Pemantauan dan Pemutakhiran, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
6 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 75 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Landak No. 42 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak telah dibentuk Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Kepala Dinas; Tugas dan Fungsi Bidang Kepemudaan; Tugas dan Fungsi Bidang Olahraga; Tugas dan Fungsi Bidang Pariwisata; Tugas dan Fungsi Bidang Sarana dan Prasarana; Tugas dan Fungsi Unit Pelayanan Teknis; Tugas dan Fungsi Kelompok Jabatan; Mengatur Jabatan Perangkat Daerah; Mengatur Kepegawaian; Mengatur Tata Kerja dan Laporan; Mengatur Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
25 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 63 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Landak No. 43 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 63 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Landak telah dibentuk
Inspektorat Kabupaten Landak
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 , Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/220/M.PAN/7/2008, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016,
Dalam peraturan ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja inspektorat kabupaten landa. Berisikan 10 bab
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Peraturan Bupati Landak nomor 29 tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Landak nomor 24 tahun 2008 tentang tugas pokok, fungsi, struktur organisasi dan tata kerja Inspektorat Kabupaten Landak
16 Halaman Peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat