Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta SusuNAN Organisasi, jabatan perangkat daerah, kepegawaian, pembiayaan, tata kerja dan laporan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat