BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) DAN JUMLAH GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) ATAS BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH(APBD)TAHUN ANGGARAN2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) DAN JUMLAH GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) ATAS BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH(APBD)TAHUN ANGGARAN2018
ABSTRAK:
Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) atas Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 perlu ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2018. Oleh karena itu ditetapkanlah peraturan ini.
UU No. 9 Tahun 2003; UU NO. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2017; Perbup No. 63 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang batas jumlah UP dan surat permintaan pembayaran ganti rugi persediaan atad belanja APBD dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai ruang lingkupnya, pencairan dan uang persediaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA YANG BERLAKU TAHUN 2018
DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan masih adanya beberapa ketentuan
kebutuhan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Pakpak
Bharat yang belum terakomodasi dalam Peraturan Bupati
Pakpak Bharat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar
Satuan Harga Yang Berlaku Tahun 2018 di Kabupaten
Pakpak Bharat dan Peraturan Bupati Pakpak Bharat
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Pakpak Bharat Nomor 39 Tahun 2017 tentang
Standar Satuan Harga yang berlaku Tahun 2018 di
Kabupaten Pakpak Bharat.
b. bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi pengadaan
barang/jasa dan mempertimbangkan usulan perubahan
pengadaan barang/jasa oleh Organisasi Perangkat
Daerah, perlu merubah lampiran dalam Peraturan Bupati
Pakpak Bharat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar
Satuan Harga Yang Berlaku Tahun 2018 di Kabupaten
Pakpak Bharat.
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan huruf b,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017
tentang Standar Satuan Harga Yang Berlaku Tahun 2018
Di Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten
Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di
Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002
tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang
Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar
Satuan Harga Yang Berlaku Tahun 2018 di Kabupaten Pakpak Bharat (Berita
Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2017 Nomor 39) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar
Satuan Harga yang berlaku Tahun 2018 di Kabupaten Pakpak Bharat (Berita
Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2018 Nomor 7).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini maka :
1. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar Satuan
Harga Yang Berlaku Tahun 2018 di Kabupaten Pakpak Bharat (Berita
Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2017 Nomor 39);
2. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar Satuan
Harga Yang Berlaku Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Pakpak
Bharat Tahun 2017 Nomor 7), masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
2 Hlm, Lampiran: I, 4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Empat Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan pembentukan lembaga kemasyarakatan desa diatur dengan peraturan desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan pengalokasian ADD dan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian ADD diatur dengan peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa menyatakan ketentuan teknis mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa menyatakan susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan 4 (empat) Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
9. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 124).
Daftar Peraturan daerah yang dicabut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2006 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11); jdih.pakpakbharatkab.go.id
3
2. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2006 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 12);
3. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2007 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 33);
4. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2007 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 42);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2019
PERDA Kab. Pakpak Bharat No. 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ Tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 menyatakan Pemerintah Kabupaten/Kota diminta segera melakukan Pencabutan Peraturan Daerah terkait dengan Izin Gangguan dan Pungutan Retribusi Izin Gangguan, sehingga Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 91) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 118) perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 91) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 118);
9. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 124).
Beberapa ketetuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 118) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c dihapus,
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (5) dan ayat (6) dihapus,
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) dihapus,
4. Ketentuan Pasal 5 diubah,
5. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) dihapus,
6. Pasal 10 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, dan sebagaimana dimuat dalam ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24
Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Pemberian TPP; Besaran, Indikator dan Pemotongan TPP; Pembayaran TPP; Perhitungan TPP; Pencatatan Kehadiran; Penginputan, Pelaporan dan Penilaian Sasaran Kerja Pegawai; Pengawasan dan Pengendalian; Monitoring dan Evaluasi; Pengembalian TPP; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Hlmn. Lampiran 9 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMAAN JALAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa tertib administrasi nama jalan akan mendorong terwujudnya kepastian hukum dalam pemenuhan hak-hak masyarakat atas informasi dan layanan penyelenggaraan jalan;
b. bahwa penamaan jalan akan memberikan kemudahan dalam mengidentifikasi, menata, dan menertibkan nama jalan agar memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya sesuai dengan aspirasi dan nilai-nilai sosial budaya masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penamaan Jalan Daerah.
1. Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5023);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468).
ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Penamaan jalan daerah, papn nama jalan, penggantian nama jalan, larangan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, nama jalan di daerah yang telah ada dinyatakan masih berlaku dan jalan milik Pemerintah Daerah yang belum ditetapkan namanya wajib disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer
ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, terdapat perubahan pendapatan transfer Pemerintah Pusat ke Kabupaten Pakpak Bharat. Bahwa Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait menu kegiatan DAK Fisik dan DAK Non Fisik TA 2021 sesuai Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah diharapkan melakukan penyesuaian untuk mengakomodir hasil mapping tersebut.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang peruahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu Ketentuan Pasal 2; Ketentuan Pasal 8; Ketentuan Pasal 9; Ketentuan Pasal 12; Ketentuan Pasal 13; Ketentuan Pasal 14; Ketentuan Pasal 15; Ketentuan Pasal 16; Ketentuan Pasal 17; Ketentuan Pasal 21; Ketentuan Pasal 22; Ketentuan Pasal 23; Ketentuan Pasal 24; Ketentuan Pasal 26; Ketentuan Pasal 28.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Aggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021 berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.
13 Hlmn. Lampiran 34 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat