Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
2019
Qanun NO. 2, LD No. 2/2019
Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha yang struktur dan tarifnya didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak dengan berorientasi pada perkembangan situasi dan kondisi perekonomian dan harga pasar maka perlu melakukan penyesuaian dan Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retiribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 4 Tahun 2015.
Dalam Qanun Ini terdiri II Pasal yang mengatur tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Peraturan Yang Diubah:
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2012
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019
2019
Qanun NO. 5, LD No. 5/2019
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati bersama DPRD melakukan penyempurnaan terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sesuai dengan hasil evaluasi;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud diatas, dilakukan agar Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019 tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten, Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 4 Tahun 2015.
Dalam Qanun Ini terdiri 7 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2018
2019
Qanun NO. 3, LD No. 3/2019
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 4 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 2 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 5 Tahun 2017.
Dalam Qanun Ini terdiri 13 Pasal yang mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Pembentukan dan Penataan Kemukiman Dalam Kabupaten Aceh Selatan
2019
Qanun NO. 1, BD No. 1/2019
Qanun tentang Pembentukan dan Penataan Kemukiman Dalam Kabupaten Aceh Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang terwujudnya pelaksanaan Administrasi Pemerintahan dan kelancaran koordinasi pembangunan, kesejahteraan dan kehidupan berdemokrasi , pelaksanaan peningkatan syariat islam serta pelestarian adat beserta adat istiadat setempat dalam wilayah kemukiman, maka perlu kejelasan wilayah kerja mukim melalui penataan kembali seluruh kemukiman;
bahwa dengan ditetapkan Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Bahagian dan Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 4 tentang Pembentukan Kecamatan Trumon Tengah serta Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampung Darul Ikhsan , Gampong Padang Beurahan Kecamatan Bakongan, Gampong Paya Laba, Gampong Lawe Cimanok Kecamatan Kluet Timur, Gampong Kota Fajar, Gampong Gunung Pudung Kecamatan Kluet Utara, Gampong Pante Raja Kecamatan Pasie Raja, Gampong Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan, Gampong Labuhan Tarok II Kecamatan Meukek, Gampong Sawang Indah Kecamatan Labuhanhaji Timur, Gampong Batee Meucanang Kecamatan Labuhanhaji Barat dan Gampong Panton Rubek Kecamatan Labuhanhaji Barat Kabupaten Aceh Selatan, maka perlu membentuk dan menata kembali mukim di seluruh kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Selatan tentang Pembentukan dan Penataan Kemukiman dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 2 Tahun 2002; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 3 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 6 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Selatan No. 23 Tahun 2012.
Dalam Qanun Ini terdiri 43 Pasal yang mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan; BAB III Penataan dan Wilayah Kerja; BAB IV Penyelenggaraan Kemukiman; BAB V Harta Kekayaan dan Dokumen; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat