Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan
umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit orgaisasi,
antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun
Anggaran 2015, dipandang perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Nias
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU
Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun
1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun
2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28
Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU
Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; UU Nomor 3 Tahun 2015;
PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun
2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57
Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor
79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP
Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012;
PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 54
Tahun 2010; Perpres Nomor 36 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun
2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 37 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 44 Tahun 2014; Permenkeu Nomor 92/PMK.07/2015;
Perdakab Nias Nomor 5 Tahun 2008; Perdakab Nias Nomor 7 Tahun 2011;
Perdakab Nias Nomor 13 Tahun 2011; Perdakab Nomor 4 Tahun 2013;
Perdakab Nias Nomor 5 Tahun 2014; Perbup Nias Nomor 4 Tahun 2013;
Perbup Nias Nomor 35 Tahun 2013; Perbup Nias Nomor 36 Tahun 2013;
Perbup Nomor 10 Tahun 2014; Perbup Nias Nomor 22 Tahun 2014; Perbup
Nomor 28 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015. Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2015 semula
berjumlah Rp602.165.719.807,- bertambah sejumlah Rp180.203.728.877,-
sehingga menjadi Rp782.369.448.684,-. Pendapatan daerah terdiri dari
pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang
sah. Pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah
yang sah. Dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan
pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus. Belanja daerah terdiri dari
belanja tidak langsung dan belanja langsung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
Bupati Nias menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 15 Tahun 2013
PERUBAHAN - PERATURAN BUPATI NIAS NOMOR 18 TAHUN 2021 - RENCANA KERJA - PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2022 NOMOR : 253 SERI : E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nias Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan regulasi yang ada maka Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, serta dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka Peraturan Bupati Nias Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nias Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Nias Tahun 2021 Nomor 18 Seri E), diubah sebagai berikut :
1. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4, disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 3A dan Pasal 3B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Merubah Peraturan bupati Nias Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2022
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias No. 51 Tahun 2016
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH - DAERAH KABUPETEN NIAS - TAHUN 2021 - 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2021 NOMOR 26 SERI E NOREG PERDA KABUPATEN NIAS NOMOR (4-213/2021), TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH NOMOR 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPETEN NIAS TAHUN 2021 - 2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih; b. bahwa berdasarkan Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, diamanatkan bahwa Kepala Daerah terpilih wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Kepala Daerah dilantik; c. bahwa berdasarkan Pasal 264 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa Kepala Daerah terpilih wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dilantik
Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1956, Undang- Undang Nomor 17 TAHUN 2003, Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur : Rencana Pembnagunan Jangka Menengah Daerah, Sistematika RPJMD disusun, BAB I : Pendahuluan BAB II : Gambaran Umum Kondisi Daerah BAB III : Gambaran Keuangan Daerah BAB IV : Permasalahan dan Isu Strategis Daerah BAB V : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran BAB VI : Strategi dan Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah BAB VII : Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah BAB VIII : Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah BAB IX : Penutup, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Daerah ini diatur dengan Peraturan Bupati.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat