Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nias Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Nias Tahun 2021 Nomor 18 Seri E), diubah sebagai berikut : 1. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4, disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 3A dan Pasal 3B
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat