Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.45 Tahun 2008.
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No.43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.72 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.122 Tahun 2012 sudah tidak sesuai lagi dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 1, Pasal 14, Penambahan Pasal 14A, Pasal 15, Pasal 16, Penambahan 16A, Pasal 17, Pasal 25, Pasal 30, Pasal 33, Penambahan Pasal 33 A, Pasal 34, Penghapusan Pasal 18, Pasal 19a, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.72 Tahun 2008 Pasal 1, Pasal 14, Penambahan Pasal 14A, Pasal 15, Pasal 16, Penambahan 16A, Pasal 17, Pasal 25, Pasal 30, Pasal 33, Penambahan Pasal 33 A, dan Pasal 34. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.72 Tahun 2008 Pasal 18, Pasal 19a, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.90 Tahun 2012.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.16 Tahun 2005 Pasal 26 ayat (5) tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, maka perlu dibentuk Perbup tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; permendagri No.1 Tahun 2014; Permen PU No.18/PRT/M/2007; Permen PU No.20/PRT/M/2007; Permen PU No.01/PRT/M/2010; Permen PU No.14/PRT/M/2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum yang terdiri dari 6 Pasal dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Kesehatan Non Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan asas-asas umum pemerintah yang baik dan memberikan kepastian hukum terhadap tenaga kerja kontrak daerah di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan pegawainya, maka perlu diatur Besaran Gaji Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah. Pemberian gaji ditetapkan dengan berpedoman pada Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, letak lokasi RS, keterbatasan tenaga kesehatan yang tersedia, dan kelangkaan profesi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perpres No.54 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permenkes No.56 Tahun 2014; Permenkes No.1199/MENKES/PER/X/2004; Kepmenkes No.156 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2014; Perbup Kutai Kartanegara No.19 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tenaga Kesehatan Non Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Gaji, Penerima Gaji, Tata Cara Pembayaran, Jam Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
Peraturan yang Diubah: Permendagri No.13 Tahun 2006.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
ABSTRAK:
Untuk mengisi jabatan dan melaksanakan tugas jabatan yang pejabatnya berhalangan tetap atau sementara, maka perlu mengangkat atau menunjuk Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian sehingga pelaksanaan tugas-tugas organisasi dapat berjalan optimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 1994; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pengangkatan dan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian, Ketentuan Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: PP No.32 Tahun 1979; PP No.100 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Perbup No.46 Tahun 2013 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Maka, perlu ditetapkan Perbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.4 Tahun 1996; PP No.24 Tahun 1976; PP No.32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 1994; PP No.16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.40 Tahun 2010; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No.21 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 46 Tahun 2013 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
PP No.32 Tahun 1979; PP No.16 Tahun 1994; PP No.100 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959;UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PPNo.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permentan No.35/Permentan/OT.140/8/2006; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Organisasi, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.46 Tahun 2012.
30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai upaya dalam meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.25 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; PP No.33 Tahun 1998; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2009; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.43 Tahun 2012.
33 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat