PERDA Kab. Kutai Kertanegara No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Tahun 2016-2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.25 Tahun 2004 Pasal 19 ayat (3), UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (1), Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 sehingga diperlukan penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004, UU No.9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021. Di dalamnya meliputi Ruang lingkup RPJMD, Sistematika RPJMD, Visi dan Misi, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan Rencana Pembangunan Daerah, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 08 Tahun 2016
Pemetaan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LD.2016/NO.72
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 17 dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemetaan urusan yang menjadi kewenangan Pemda Kutai Kartanegara setelah diterbitkannya UU No.9 Tahun 2015 yang diataranya meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan serta urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, pemetaan urusan pemerintahan, penggabungan dan perumpunan urusan, penyelenggaraan urusan, serta ketentuan lain beserta ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupepaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti UU No.23 Tahun 2014 Pasal 17 dan Pasal 24 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, maka diperlukan pembentukan Peraturan Daerah tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara. Di dalamya meliputi Maksud dan Tujuan, Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah, Pemetaan Urusan Pemrintahan, Penggabungan dan Perumpunan Urusan, dan Penyelenggaraan Urusan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: UU No.23 Tahun 2014, Peraturan Daerah No.11 Tahun 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Menindaklanjuti UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014;Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.83 Tahun 2015; Permendagri No.84 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.13 Tahun 2013; Perda No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara N0.16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, APBDESA, Pengelolaan, Perubahan APBDESA; Penatausahaan Keuangan Desa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDESA, Pembinaan dan Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Keuangan Desa, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014. Peraturan yang Dicabut: Perbup No.35 Tahun 2015.
147 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pembentukan dan susunan perangkat daerah, Azas pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, jabatan perangkat daerah, kepegawaian, pembiayaan masing-masing OPD, ketentuan lain-lain, ketentuan peralilhan serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Perda Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008; No.14 Tahun 2008; No.15 Tahun 2008; No.16 Tahun 2008
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
ABSTRAK:
Berdasarkan Lampiran Permendagri No.52 Tahun 2015 huruf romawi V, angka 24, menyebutkan bahwa dalam hal Pemda mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada TA sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD TA 2016 sesuai kode rekening berkenaan. Tata cara penganggaran dimaksud terlebih dahulu melakukan perubahan atas peraturan kepada Kepala Daerah tentang penjabaran APBD TA 2016, dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD TA 2016. Maka, perlu dibentuk Peraturan Bupati No.83 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.30 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.3 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.22Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.83 Tahun 2012; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.26 Tahun 2013; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 2, Pasal 3, dan Penambahan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.7 Tahun 1977; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; P No.56 Tahun 2005sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.24 Tahun 2009.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kutai Kertanegara No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Perubahan Kedua
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (1) maka diperlukan pembentukan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Di dalamnya meliputi Asas, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, Badan Daerah, Kecamatan, Kelurahan), Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Staf Ahli, Jabatan Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang dicabut: Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.14 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2008
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.27 tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.48 Tahun 2008; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.5 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini menjelaskan bahwa Pemda Kutai Kartanegara menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan dengan dilampiri Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD/Perusda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Permendagri No.99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/ Kota, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati No.43 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri 17 Tahun 2007; Permendagri 56 Tahun 2010; Permendagri No.99 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015; Pebup No.83 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentukan, Kedudukan, Ruang Lingkup, Tugas, dan Kewenangan, Organisasi ULP, Uraian Tugas, Kepegawaian, Tata Kerja, Tunjangan Profesi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Gerbang Raja
ABSTRAK:
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2014 tentang Penataan Program Beasiswa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka perlu dilakukan perbaikan dan dibentuk Perbup tentang Beasiswa Gerbang Raja.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UUD 1945 Pasal 31 ayat (1); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.20 Tahun 2003; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan No.17 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Beasiswa Gerbang Raja. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Beasiswa Gerbang Raja , Mekanisme, Pengelolaan, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2010.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat