PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/ No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Bahwa Pemilihan Kepala Desa, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak diatur dengan Peraturan Daerah; dan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pemilihan dan Penetapan Kepala Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa.
Pasal 18 ayat 6 UUD NRI 19445, UU No. 9 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 82 Tahun 2015
Tata Cara Pencalonan dan Pemilihan, Pelaksanaan, Pengangkatan, Pelantikan dan Masa Jabatan Kepala Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Pilkades Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa, Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban, Larangan serta Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Peraliham
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2006 tentang
Pemilihan dan Penetapan Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2006 Nomor 2), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 28 Tahun 2017
PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/ No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta melindungi individu, masyarakat dan lingkungan terhadap paparan asap rokok, perlu mewujudkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok secara bertahap di Daerah pada lingkungan gedung/kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah dan/atau Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012; PERMENKES No 188/Menkes/PB/I/2011 Bersama PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2011; PERMENDIKBUD RI No. 64 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Humbang Hasundutan No. 6 Tahun 2016; PERBUP Humbang Hasundutan No. 7 Tahun 2017; PERUB Humbang Hasundutan No. 8 Tahun 2017; PERUB Humbang Hasundutan No. 8 Tahun 2017; PERUB Humbang Hasundutan No. 12 Tahun 2017; PERUB HUmbang Hasundutan No. 14 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penerapan Kawasan Tanpa Rokok Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud Tujuan dan Ruang Lingkkup, Penetapan KTR, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
188.34-9890 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa
Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang
Hasundutan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor, ketentuan Pasal 47 dan
Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang – undangan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2011
sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan
Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4272);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5317);
4. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor
PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan
Bermotor;
5. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor
2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti
Lulus Uji, Berkala Kendaraan Bermotor;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor
1 Tahun 2011 Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah
Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2011 Nomor 1).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten
Humbang Hasundutan Tahun 2011 Nomor 1) diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 6 diubah,
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1), ayat (4) huruf b, ayat (5) huruf d
diubah,
3. Ketentuan Pasal 3 diubah,
4. Ketentuan Pasal 4 diubah,
5. Ketentuan Pasal 5 diubah,
6. Ketentuan Pasal 28 diubah,
7. Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) pasal
yaitu Pasal 28A,
8. BAB XII diubah,
9. Ketentuan Pasal 31 ayat (2), ayat (3) diubah, ditambah 1
(satu) ayat yaitu ayat (4),
10. Ketentuan Pasal 32 disempurnakan,
11. Ketentuan Pasal 33 ayat (2) diubah,
12. Ketentuan Pasal 34 disempurnakan,
13. Ketentuan Pasal 35 disempurnakan,
14. Ketentuan Pasal 36 disempurnakan,
15. Ketentuan Pasal 38 disempurnakan,
16. Ketentuan Pasal 39 disempurnakan,
17. Ketentuan Pasal 40 disempurnakan,
18. Ketentuan Pasal 41 disempurnakan,
19. Ketentuan Pasal 42 disempurnakan,
20. Ketentuan Pasal 45 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah,
ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (4),
21. Ketentuan Pasal 47 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2022
susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - inspektorat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Humbang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan; bahwa dengan terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/8762/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 061/7884/ORG tanggal 18 Agustus 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 32 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu pada ketentuan Pasal 3; Pasal 7; diantara ketentuan BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB II.A; diantara ketentuan Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) yaitu Pasal 12.A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 17 Tahun 2011
PERDA Kab. Humbang Hasundutan No. 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG
HASUNDUTAN NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN
HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
road map reformasi birokrasi pemerintah kabupaten humbang hasundutan tahun 2020-2024
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2020/ No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2020–2024;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, dokumen yang telah disusun untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2020-2024.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Manfaat, Sistematika, Manajemen Reformasi Birokrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
88
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 57 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 9 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2005 tentang Usaha Industri, Perdagangan dan Gudang (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2005 Nomor 9 Seri C Nomor Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan 9)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat