PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI - TUNJANGAN KETIGA BELAS - TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEJABAT NEGARA - ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Serta Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan Jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2016; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2019
PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No. 10/2019, TLD No. 92/2019, LL PROV MALUKU : 25 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa kekayaan alam tak terbarukan berupa mineral bukan logam dan batuan merupakan modal penting untuk memenuhi hajat orang banyak yang perlu dikelola secara terarah, terpadu dan sistimatis. Tata kelola kegiatan prtambangan perlu diarahkan kepada peningkatan nilai tambah mineral bukan logam dan batuan serta adanya jaminan terciptanya keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan. Untuk melaksanakan ketententuan Pasal 17 dan Pasal 236 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; PERMENESDM No. 12 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENESDM No. 34 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan, penetapan wilayah izin usaha pertambangan, usaha pertambangan, komoditas tambang, izin pertambangan, persyaratan izin usaha pertambangan, hak dan kewajiban, penghentian sementara kegiatan izin usaha pertambangan, berakhirnya izin usaha pertambangan, usaha jasa pertambangan, reklamasi dan pasca tambang, pembinaan dan pengawasan, data dan informasi, pendapatan daerah, kemitraan, penggunaan tanah untuk kegiatan usaha pertambangan, perlindungan masyarakat, penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan, kerjasama, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, pendanaan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara Daerah Provinsi Maluku (Lembaran Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Maluku Nomor 46) dinyatakan tetap berlaku, selama tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No. 13/2019, TLD No. 95/2019, LL PROV MALUKU : 25 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa pertumbuhan dan perkembangan suatu wilayah kawasan menyebabkan terbatasnya lahan perumahan sehingga diperlukan suatu pengaturan dalam pengembangan kawasan permukiman. Perumahan dan kawasan permukiman merupakan penunjang kawasan lingkungan hunian atau tempat tinggal dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembinaan berwenang untuk menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU NO. 20 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 21 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, keterpaduan prasarana, sarana, dan utilitas umum permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, fasilitasi pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pendanaan, kerjasama, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Seluruh izin terkait penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang masih dalam proses pengurusan, setelah berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap diselesaikan berdasarkan peraturan yang lama.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penentuan nilai dan kelas jabatan Pegawai Negeri perlu dilakukan evaluasi jabatan guna
menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggungjawab jabatan. Penentuan nilai dan kelas jabatan Pegawai Negeri dilakukan untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggungjawab jabatan guna meningkatan kesejahteraan dan kinerja pegawai. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah dan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Nomor B/850/M.SM.04.00/2019 tanggal 31 Juli 2019 perlu menetapkan kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan Daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia. Dalam ketentuan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, perencanaan, pelaksanaan, wali anak dan pengampuan, lembaga, koordinasi, kerjasama, sistem informasi, penghargaan dan dukungan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ini.
Lamp 10 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2019
KEGIATAN-KEGIATAN YANG MENGALAMI PERGESERAN ANGGARAN ANTAR RINCIAN OBJEK BELANJA DALAM OBJEK BELANJA BERKENAN - ANTAR OBJEK BELANJA DALAM JENIS BELANJA BERKENAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kegiatan-Kegiatan yang Mengalami Pergeseran Anggaran Antar Rincian Objek Belanja Dalam Objek Belanja Berkenan dan Antar Objek Belanja Dalam Jenis Belanja Berkenan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya.
Dasar Hukum PeraturanGubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penganggaran, pelaksanaan penganggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengembangan Desa Wisata Bahari Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai bentuk dari Implementasi Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Maluku Tahun 2018-2023 maka perlu ditindaklanjuti dengan menginisiasi Pengembangan Desa Wisata Bahari Berkelanjutan di Provinsi Maluku. Untuk menginisiasi terbentuknya Desa Wisata Bahari Berkelanjutan perlu dibuat Pedoman Pengembangan Desa Wisata Bahari Berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturab Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRO Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PEPRES No. 63 Tahun 2014; PERMENPAR No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman yang mengatur tentang pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, dan pembiayaan pengembangan desa wisata bahari berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; pp no. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDIKNAS No. 63 Tahun 2009; PERMENDIKNAS No. 70 Tahun 2009; PERMENDIKBUD No. 44 Tahun 2012; PERMENDIKBUD No. 59 Tahun 2012; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 75 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, fungsi dan kewenangan, pendekatan penyelenggaraan pendidikan, perencanaan pendidikan dan partisipasi pendidikan, peningkatan indeks pembangunan manusia dan pembentukan generasi berkarakter, budaya dan karakteristik pendidikan, kurikulum muatan lokal dan ekstrakurikuler, penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan keunggulan lokal dan/ atau keunggulan tertentu, pendidik dan tenaga kependidikan,sarana dan prasarana pendidikan, hak dan kewajiban orang tua dan masyarakat, peran serta masyarakat, pengembangan kurikulum muatan lokal, bahasa pengantar pendidikan, kerjasama dan kemitraan, data dan informasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksana yang mengatur mengenai penyelenggaraan pendidikan, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Lamp 5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2019
PERGUB Prov. Maluku No. 7.c Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Angka V poin (39) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam ABPD Tahun Anggaran 2019 sesuai kode rekening berkenaan, Tahapan dan jadwal penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ke DPRD adalah pada Bulan September.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, arah penggunaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 ini dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Peraturan Gubernur Maluku tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 7.c Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Angka V poin (39) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam ABPD Tahun Anggaran 2019 sesuai kode rekening berkenaan. Berdasarkan Laporan hasil verifikasi Hutang Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2018
tanggal 21 Februari 2019 terdapat pemasukan beberapa program dan kegiatan Tahun 2018 yang telah terbayarkan di tahun 2018 pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang dianggarkan kembali dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga yaitu Pasal 3 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat