PEDOMAN PENGEMBANGAN DESA WISATA BAHARI BERKELANJUTAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD. No. 2019/15, LL Prov Maluku : 3 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengembangan Desa Wisata Bahari Berkelanjutan
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai bentuk dari Implementasi Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Provinsi Maluku Tahun 2018-2023 maka perlu ditindaklanjuti dengan menginisiasi Pengembangan Desa Wisata Bahari Berkelanjutan di Provinsi Maluku. Untuk menginisiasi terbentuknya Desa Wisata Bahari Berkelanjutan perlu dibuat Pedoman Pengembangan Desa Wisata Bahari Berkelanjutan.
- Dasar Hukum Peraturab Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRO Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PEPRES No. 63 Tahun 2014; PERMENPAR No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman yang mengatur tentang pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, dan pembiayaan pengembangan desa wisata bahari berkelanjutan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
|