Bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku, perlu dibentuk sistem jaringan transportasi yang terintegrasi untuk memperlancar konektifitas antar gugus pulau guna memenuhi kebutuhan pelayanan transportasi jalan dan transportasi penyeberangan, dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pembentukan sistem jaringan transportasi maka diperlukan pengaturan tentang sistem transportasi terintegritas antara transportasi jalan dan transportasi penyeberangan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 64 Tahun 2015; PEPRES No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PEPRES No. 58 Tahun 2017; PERMENHUB No. 49 Tahun 2005; PERMENHUB No. 6 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENHUB No. 104 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 16 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan trans Maluku, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 24.a Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 232 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, maka dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran 169 Hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 1.C Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan peraturan perundang - undangan. Pemberian tambahan penghasilan sebagai penghargaan atas kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
UU Nomor 20 Tahun 1958; UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999 Nomor 169; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 46 Tahun 2011; PEPRES Nomor 77 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011; PERMENPAN RB Nomor 34 Tahun 2011; PERMENPAN RB Nomor 63 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 41 Tahun 2014; PERDA PROMAL Nomor 22 Tahun 2014; PERDA PROMAL Nomor 23 Tahun 2014; PERDA PROMAL Nomor 24 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Tunjangan Kinerja Daerah yang diberikan kepada pegawai negeri sipil sebagai fungsi dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang didasarkan pada kelas jabatan dan capaian kinerja. Kinerja yang dinilai berdasarkan atas kinerja yang dicapai dalam satu masa penilaian dan bobot pekerjaan. Penilaian pekerjaan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. uraian Tugas;
b. resiko;
c. jumlah Anggaran;
d. volume Pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 12.a Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pencacahan Survey Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2012
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 s/d 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1997 tentang Koordinasi dan Kerjasama Penyelenggara Statistic dilakukan oleh BPS dengan instansi pemerintah dan masyarakat ditingkat pusat dan daerah, maka dalam rangka memperoleh data pokok tentang kesejahteraan rakyat yang dibutuhkan untuk masukan penyusunan kebijakan dan sebagai alat untuk mengetahui, memonitor, dan mengevaluasi hasil pembangunan perlu dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pencacahan Survey Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2012. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pencacahan Survey Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2012, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU Nomor 20 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Perpres Nomor 15 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2011; Perda Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pencacahan Survey Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 5.a Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2018 yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 138 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 untuk pelaksanaan kegiatan lanjutan agar dianggarkan kembali dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Thaun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 8.a Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka pembangunan daerah perlu dilakukan secara lebih terarah dan terpadu agar hasilnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Pemerintah Daerah dalam merumuskan arah, prioritas utama dan kerangka kebijakan di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu memperhatikan pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepnetingan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihimpun dalam suatu wadah lembaga yang bersifat non struktural. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Maluku, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 05 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 08 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 5.b Tahun 2016
PERGUB Prov. Maluku No. 3.a Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 Atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR MALUKU NOMOR 3.a TAHUN 2016 - PERUBAHAN ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2016 - KEGIATAN MENDESAK YANG BELUM DIANGGARKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3.a Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 Atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 162 ayat (2), ayat (5) dan ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk kegiatan mendesak Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam Perubahan APBD. Sesuai dengan surat Kepala BAPPEDA Provinsi Maluku Nomor : 050.216/BAPP-X/2016 Tanggal 25 Oktober Tahun 2016 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Cq. Kepala BPPKAD Provinsi Maluku perihal Usulan Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3.a Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 01 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 66 Tahun 2016; PEPRES Nomor 70 Tahun 2012; PERDAMALUKU Nomor 22 Tahun 2014; PERDAMALUKU Nomor 4 Tahun 2015.
Kegiatan mendesak yang belum dianggarkan dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 akan ditampung pada APBD Tahun 2017, sehingga Lampiran Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3.a Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 Atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 di ubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Lampiran Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3.a Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Penjabaran APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 Atas Kegiatan Mendesak Yang Belum Dianggarkan Dalam APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 7.c Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Angka V poin (39) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam ABPD Tahun Anggaran 2019 sesuai kode rekening berkenaan. Berdasarkan Laporan hasil verifikasi Hutang Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2018
tanggal 21 Februari 2019 terdapat pemasukan beberapa program dan kegiatan Tahun 2018 yang telah terbayarkan di tahun 2018 pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang dianggarkan kembali dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 1 Tahun 2019 tentang Hutang Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga yaitu Pasal 3 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 16.a Tahun 2018
PERGUB Prov. Maluku No. 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Kegiatan-Kegiatan yang Telah Selesai Dilaksanakan di Tahun Anggaran 2017 Tetapi Belum Terbayarkan dan Dianggarkan Kembali Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN KEGIATAN-KEGIATAN YANG TELAH SELESAI DILAKSANAKAN DI TAHUN ANGGARAN 2017 TETAPI BELUM TERBAYARKAN DAN DIANGGARKAN KEMBALI DALAM PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Kegiatan-Kegiatan yang Telah Selesai Dilaksanakan di Tahun Anggaran 2017 Tetapi Belum Terbayarkan dan Dianggarkan Kembali Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode rekening berkenaan. Belum terakomodirnya beberapa Program dan Kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah selesai dilaksanakan di Tahun Anggaran 2017 tetapi belum terbayarkan dan dianggarkan kembali dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018, seperti yang tertera pada Lampiran Peraturan Gubernur ini.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 4 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 5 dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 38a Tahun 2015
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - beban apbd ta 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38a, BD.2015/38a
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan DInas Dalam Negeri atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016
ABSTRAK:
Untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur ketentuan tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri atas Beban APBD Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 65 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Atas Beban APBD Tahun Anggaran 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perjalanan Dinas adalah perjalanan dalam daerah dan luar daerah dalam rangka melaksanakan program dan tugas pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Khusus menyangkut perjalanan dinas luar negeri, semua pengeluaran biayanya berpedoman pada ketentuan tentang perjalanan dinas luar negeri yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat