Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Thaun 2017; PERMENPAN No. PER/04/M.PAN/03/2008; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERGUBMALUKU No. 25 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, penilaian risiko, dokumen penilaian risiko, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN HONORARIUM GURU KONTRAK PROVINSI MALUKU TAHUN 2017 KEPADA KABUPATEN - KOTA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Kontrak Provinsi Maluku Tahun 2017 Kepada Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lampiran I Huruf A terkait Pembagian Urusan konkuran antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kewenangan bidang pendidikan merupakan salah satu kewenangan wajib yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik/guru Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan dimaksud. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah dapat melimpahkan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur di daerah meliputi pemberian pedoman, bimbingan pelatihan, arahan dan supervisi. Sehubungan dengan adanya penambahan kuota Guru Kontrak Provinsi Maluku Tahun 2018 sehingga Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Kontrak Provinsi Maluku Tahun 2017 kepada Kabupaten/Kota perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 29 Tahun 1990; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 38 Tahun 1992; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDIKNAS No. 05/X/PB/2011; PERMENPANRB No. SPB/03/M.PAN-RB/10/2011; PERMENDAGRI No. 48 Tahun 2011; PERMENKEU No. 158/PMK.01/2011; PERMENAG No. 11 Tahun 2011; KEPMENDAGRI No. 130-67 Tahun 2002; KEPMENDIKNAS No. 129a/U/2004; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 3 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1.c Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku sehingga untuk menjamin objektifitas pembayaran Tunjangan Kinerja (TKD) ASN lingkup pemerintah Provinsi Maluku perlu diikuti dengan perubahan regulasi Peraturan Perundang-Undangan. Sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada huruf b sebagai penghargaan atas kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PEPRES No. 77 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 63 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 41 Tahun 2014; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 2 dan ketentuan Pasal 20 dalam Peraturan Gubernur Nomor 1.c Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2017 yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 138 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 untuk pelaksanaan kegiatan lanjutan agar dianggarkan kembali dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 4 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2018
PERGUB Prov. Maluku No. 16.a Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Kegiatan-Kegiatan yang Telah Selesai Dilaksanakan di Tahun Anggaran 2017 Tetapi Belum Terbayarkan dan Dianggarkan Kembali Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
PENETAPAN KEGIATAN-KEGIATAN YANG TELAH SELESAI DILAKSANAKAN DI TAHUN ANGGARAN 2017 TETAPI BELUM TERBAYARKAN - DIANGGARKAN KEMBALI DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Kegiatan-Kegiatan yang Telah Selesai Dilaksanakan di Tahun Anggaran 2017 Tetapi Belum Terbayarkan dan Dianggarkan Kembali Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran poin (37) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, dalam hal pemerintah daerah mempunyai kewajiban pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode rekening berkenaan. Tahapan dan jadwal penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ke DPRD adalah pada bulan September.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 4 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI N0. 33 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 4 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, arah penggunaan, penganggaran, pelaksanaan penganggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 44.a Tahun 2017
PERGUB Prov. Maluku No. 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 44.a Tahun 2017 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 di Provinsi Maluku
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Kendaraan Bermotor Tahun 2017 di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, maka perlu menetapkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 di Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2009; PERDAPROMALUKU No. 1 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, dasar pengenaan pajak, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 64 Tahun 2017
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - UPTD - DINAS DAN BADAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI MALUKU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas dan Badan Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dan jabatan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan Daerah Provinsi Maluku dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali Pasal 7 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6); Pasal 11; Pasal 12; Pasal 13; Pasal 14 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6); Pasal 75; Pasal 79 ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5); dan Pasal 80, dinyatakan tetap berlaku.
Peraturan Gubernur ini dapat ditinjau kembali dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak diundangkan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Rumah Sakit Khusus Daerah sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu Rumah Sakit Khusus Daerah dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang diterapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/Menkes/SK/VII/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) bahwa setiap rumah sakit berkewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENKES No. 228/MENKES/PER/IV/2011; PERMENKES No. 775/MENKES/PER/IV/2011; PERMENKES No. 772/MENKES/SK/IV/2005; KEPEMNKES No. 129/MENKES/SK/II/2008;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, peraturan internal institusi, peraturan internal staf medis, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan serta berhak memperoleh perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan terpencil dan sangat terpencil dilakukan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, kualitas pelayanan kesehatan serta memberikan kepastian hukum. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil maka diperlukan pengaturan tentang pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PERMENKES No. 90 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, penetapan, pendekatan pelayanan kesehatan, insentif dan fasilitas, pencatatan dan pelaporan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan terpencil dan sangat terpencil yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Gubernur ini berlaku harus menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Gubernur ini paling lambat 3 (tiga) tahun sejak diundangkan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendistribusian Sumber Daya Manusia Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan kesehatan memiliki tujuan untuk meningktakan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial ekonomi.Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang merata di Provinsi Maluku, perlu adanya penditribusian sumber daya manusia kesehatan, dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pendistribusian sumber daya manusia kesehatan, maka diperlukan pengaturan tentang pendistribusian manusia kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENKES No. 33 Tahun 2015; PERDAPROVMALUKU No. 2 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, fasilitas, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Pendistribusian SDM Kesehatan yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun harus menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur ini.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat