Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penerapan sistem pengendalian internal pemerintah yang berkualitas perlu melakukan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku; bahwa pengelolaan risiko merupakan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengelola risiko dan memperbaiki pengendalian intern sehingga membantu mencapai tujuan Pemerintah Daerah; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam penyusunan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Hutang Pemerintah Provinsi Maluku Kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran BAB V huruf T butir 1) huruf a dan b tentang Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja yang melampaui Tahun
anggaran, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengatur
bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada Tahun Anggaran sebelumnya, maka harus ISSN dalam program, Kegiatan dan sub Kegiatan dalam APBD Tahun
Anggaran 2023 sesuai kode rekening berkenaan; bahwa berdasarkan Surat Pengakuan Hutang pada beberapa Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku terdapat kewajiban (Hutang) yang harus diselesaikan pada Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Hutang Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai Hutang Pemerintah Provinsi Maluku Kepada Pihak Ketiga dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membangun perilaku dan budaya antia korupsi diperlukan upaya menanamkan nilai-nilai jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, peduli, pekerja keras, mandiri dan sederhana melalui Pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan; bahwa pendidikan anti korupsi pada satuan Pendidikan dilaksanakan untuk membantu pengoptimalan upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam pencegahan tindak pidana korupsi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pendidikan anti korupsi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur dalam Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaInformasi Publik
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian dan kinerja bagi ketua, wakil ketua dan anggota komisi informasi Provinsi Maluku, perlu disusun Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku. Penyusunan Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Maluku. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum penyusunan Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Maluku No. 22 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Segala ketentuan yang mengatur tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Maluku Tahun 2022 kepada Kabupaten/Kota dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap Provinsi Maluku Tahun 2023 Kepada Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Lampiran 1 Huruf A terkait Pembagian Urusan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kewenangan Bidang Pendidikan merupakan salah satu kewenangan wajib yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kebupaten/Kota sehingga untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik/guru Pegawai Negeri Sipil perlu
dilakukan langkah-langkah untuk mengisi jenjang Pendidikan SMA.SMK/MA dan SLB Negeri dan Swasta dengan Guru Tidak Tetap (GTT) dimaksud; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah sehingga Pemerintah dapat melimpahkan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur di
daerah meliputi pemberian pedoman, bimbingan pelatihan, arahan dan supervisi; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Tata Cara Pembayaran Guru Tidak Tetap Provinsi Maluku Tahun 2023 Kepada Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK 01/2011, dan Nomor 11 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Nomor &6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap Provinsi Maluku Tahun 2023 Kepada Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Dearah dan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan Dearah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Tarif Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Penetapan Tarif Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Dearah dan Pasal37 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Maluku
Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Dearah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Tarif Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2013, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Penetapan Tarif Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Target Triwulan Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah; bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja perangkat daerah pelaksana dan pihak yang terkait dalam pemungutan pajak daerah dan
retribusi daerah serta menjamin kelancaran dan pencapaian target penerimaan penerimaan asli daerah khususnya penerimaan pajak daerah, maka perlu ditetapkan target penerimaan pajak daerah; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemungutan pajak daerah maka diperlukan pengaturan tentang penetapan target per triwulan penerimaan pajak daerah tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku
tentang Penetapan Target Triwulan Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun
2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16
Tahun 2022; dan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 69 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai Penetapan Target Triwulan Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat