Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membangun perilaku dan budaya antia korupsi diperlukan upaya menanamkan nilai-nilai jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, peduli, pekerja keras, mandiri dan sederhana melalui Pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan; bahwa pendidikan anti korupsi pada satuan Pendidikan dilaksanakan untuk membantu pengoptimalan upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam pencegahan tindak pidana korupsi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pendidikan anti korupsi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur dalam Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaInformasi Publik
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian dan kinerja bagi ketua, wakil ketua dan anggota komisi informasi Provinsi Maluku, perlu disusun Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku. Penyusunan Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi Provinsi Maluku. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum penyusunan Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Maluku No. 22 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Segala ketentuan yang mengatur tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Maluku Tahun 2022 kepada Kabupaten/Kota dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap Provinsi Maluku Tahun 2023 Kepada Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Lampiran 1 Huruf A terkait Pembagian Urusan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kewenangan Bidang Pendidikan merupakan salah satu kewenangan wajib yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kebupaten/Kota sehingga untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik/guru Pegawai Negeri Sipil perlu
dilakukan langkah-langkah untuk mengisi jenjang Pendidikan SMA.SMK/MA dan SLB Negeri dan Swasta dengan Guru Tidak Tetap (GTT) dimaksud; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah sehingga Pemerintah dapat melimpahkan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur di
daerah meliputi pemberian pedoman, bimbingan pelatihan, arahan dan supervisi; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Tata Cara Pembayaran Guru Tidak Tetap Provinsi Maluku Tahun 2023 Kepada Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK 01/2011, dan Nomor 11 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Nomor &6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap Provinsi Maluku Tahun 2023 Kepada Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Dearah dan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan Dearah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Tarif Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Penetapan Tarif Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Dearah dan Pasal37 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Maluku
Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Dearah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Tarif Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2013, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Penetapan Tarif Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Target Triwulan Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah; bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja perangkat daerah pelaksana dan pihak yang terkait dalam pemungutan pajak daerah dan
retribusi daerah serta menjamin kelancaran dan pencapaian target penerimaan penerimaan asli daerah khususnya penerimaan pajak daerah, maka perlu ditetapkan target penerimaan pajak daerah; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemungutan pajak daerah maka diperlukan pengaturan tentang penetapan target per triwulan penerimaan pajak daerah tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku
tentang Penetapan Target Triwulan Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun
2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16
Tahun 2022; dan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 69 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai Penetapan Target Triwulan Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan rumah sakit yang bermutu, efektif, efisien, transparan dan akuntabel perlu disusun peraturan internal rumah sakit. Dengan adanya perubahan paradigma pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku, perlu penyempurnaan peraturan internal rumah sakit. Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2017
tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu disempurnakan dan diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Intenal Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 228/MENKES/PER/IV/2011.
Peraturan ini mengatur mengenai Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 61 Tahun 2022
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku 2022-2024
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD. NO. 2022/278, LL PROVINSI MALUKU : 4 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku 2022-2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih perlu menyusun road map reformasi birokrasi. Untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
Pemerintah Provinsi Maluku dan penyelenggaraan pelayanan publik perlu penyusunan road map reformasi birokrasi. Sehubungan dengan diundangkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 maka Peraturan Gubernur
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku 2020-2024 perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022-2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku 2022-2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 57 Tahun 2022
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD. NO. 2022/274, LL PROVINSI MALUKU : 8 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu dilakukan secara efektif efisien transparan dan akuntabel berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Desa sebagai entitas Pemerintahan yang mempunyai tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaaan masyarakat desa, perlu dilakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Pemerintah Provinsi. Untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu pengaturan tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat