Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 61 Tahun 2022

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku 2022-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku 2022-2024.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 61 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku 2022-2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Maluku
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
06 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2022
Tanggal Berlaku
06 Desember 2022
Sumber
BD. NO. 2022/278, LL PROVINSI MALUKU : 4 HLM.
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Maluku
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 66 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan