Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran I huruf CC Nomor 2 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pertambangan mineral dan batubara merupakan kegiatan dalam ruang lingkup urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sesuai Lampiran I huruf CC Nomor 2 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan lagi untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pertambangan mineral dan batubara, maka GubernurPARAF KOORDINASI SEKRETARIS DAERAH ASISTEN SEKDA KEPALA BAGIAN HUKUM-2Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor :188.342/Kep.374-Huk/2016 telah membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000
;4.UU No.23 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110, Pasal 127 dan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah bukan merupakan jenis retribusi;
b. bahwa Gubernur Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor :188.342/Kep.298-Huk/2016 telah membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Penggunaan Air Tanah
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No. 23 Tahun 2000
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.UU No.23 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 6 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Tanah.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran I huruf cc Nomor 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kegiatan geologi yang didalamnya terdapat pengelolaan air tanah merupakan kegiatan dalam ruang lingkup urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sesuai Lampiran I huruf CC Nomor 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak memiliki kewenangan lagi untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan air tanah, maka Gubernur Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor :188.342/Kep.373-Huk/2016 telah membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Tanah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.11 Tahun 1974 ;3.UU No.14 Tahun 1950
;4.UU No.23 Tahun 2000 ;5.UU No.23 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2017
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lebak
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak ;
1.pasal 8 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.14 Tahun 1950 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5. PP No. 18 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.penghasilan , tunjangan kesejahteraan , dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD;3.belanja penunjang kegiatan DPRD
;4.pengeloaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD;5.ketentuan lain lain;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 3 Tahun 2017
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Lebak perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2014;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 28 Tahun 2009
;4.UU No. 23 Tahun 2014 ;5.PP No. 58 tahun 2005;6.Pera Kab.Lebak No. 6 tahun 2010
terdapat dalam pasal 15, dan pasal 18
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2017
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 23 Tahun 2014
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.PP No. 69 Tahun 2010 ;6.PP No.97 Tahun 2012
1.ketentuan umum;2.nama , objek dan subjek retribusi;3.golongan rertribusi
;4.cara mengukur tingkat penggunaan jasa;5.prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;6.struktur dan besaranya tarif retribusi
;7.masa retribusi dan saat retribusi terutang;8.wilayah pemungutan;9.penentuan pembayaran, tempat pembayaran , angsuran dan penundaan pembayaran;10.sanksi administratif;11.penagihan;12.keringanan , pengurangan , dan pembebasan retribusi;13.pengahapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;14.pemanfaatan
;15.insentif pemungutan;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan setiap pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya;
b. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara Nomor : 46/PUU-XII/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengenai tata cara penghitungan, struktur dan besaran tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi, perlu dilakukan penetapan kembali struktur dan besaran tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 23 Tahun 2006
;4.UU No.28 Tahun 2009;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 58 Tahun 2005 ;7.PP No. 23 Tahun 2005 ;8.PP No. 79 Tahun 2005 ;9. Perda Kab. Lebak No. 7 tahun 2010
terdapat dalam pasal 2 , pasal 9 dan pasal 79
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah dalam rangka melindungi arsip sebagai identitas dan jati diri, memiliki tanggung jawab dan peranan dalam mengelola arsip yang merupakan memori acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Daerah menyelenggarakan kearsipan mulai dari hulu sampai hilir secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka perlu diatur mengenai pengelolaan arsip di Daerah dalam rangka penyelenggaraan kearsipan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000 ; UU No 14 Tahun 2008 ; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 ; PP No 61 Tahun 2010 ; PP No 28 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Tanggung Jawab; 3. Pengelolaan Arsip; 4. SIKD Dan JIKD; 5. Pengembangan Sumber Daya Kearsipan; 6. Pelayanan Jasa Dan Publikasi Kearsipan; 7. Peran Serta Masyarakat Dan Kerja Sama; 8. Keadaan Darurat; 9. Pembinaan; 10. Pembiayaan; 11. Larangan Dan Sanksi; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
55 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa Lingkungan Hidup merupakan sumber hidup dan kehidupan yang kelestariannya harus terus dijaga, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa kualitas Lingkungan Hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan; c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No 23 Tahun 2000 ; UU No 32 Tahun 2009 ; UU No 23 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Perencanaan; 4. Pemanfaatan; 5. Pengendalian; 6. Pemeliharaan; 7. Hak,Kewajiban Dan Larangan; 8. Kerja Sama Dan Kemitraan; 9. Peran Masyarakat; 10. Sistem Informasi Lingkungan Hidup; 11. Pengawasan Dan Pemantauan; 12. Pengelolaan Limbah B3; 13. Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; 14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
58 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai tujuan pembangunan yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 diperlukan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan sosial serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Lebak;
b. bahwa agar upaya sebagaimana dimaksud huruf a tersebut dapat terlaksana dengan baik perlu terjalin hubungan yang sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat;
c. bahwa untuk mewujudkan hubungan yang sinergis antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat di Kabupaten Lebak diperlukan pengaturan didasarkan pada prinsip-prinsip etika bisnis untuk menerapkan kewajiban tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Lebak;
d. bahwa tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat;
e. bahwa agar pelaksanaan kegiatan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan memperoleh hasil yang optimal, kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Lebak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Lebak No 1 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup,Maksud,Tujuan Dan Azas; 3. Hak Dan Kewajiban Perusahaan; 4. Program Dan Bidang Kerja Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 5. Forum Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 6. Mekanisme Dan Prosedur Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 7. Pembiayaan Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Dan Biaya Operasional Forum Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 8. Fasilitas Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 9. Pelaporan Dan Evaluasi; 10. Peran Serta Masyarakat; 11. Pengaduan Dan Penyelesaian Sengketa; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat