PETUNJUK TEKNIS-STIMULAN PERBAIKAN RUMAH KORBAN BENCANA-apbn
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana Yanng Bersumber Dari Anggaran Pandapatan Dan Belanja Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dalam pemberian bantuan stimulan perbaikan rumab korban bencana pada status transisi darurat ke pemulihan dan uniuk tata kelola keuangan yang baik efektif, efisien, transparan dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan pertimbarigan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Bencana yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Be1ar+ja Negara;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahiin 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4010);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66; Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 20 U tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
6. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 382);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, SASARAN, DAN RUANG LINGKUP
BAB III SISTEMATIKA PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN BANTUAN STIMULAN
BAB lV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023; bahwa dalam rangka menyusun Rencana Kerja dan Anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 diperlukan Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Lebak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023;
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Fungsi; dan Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Klarifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak pihak yang tidak berhak, diperlukan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebak.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
8. Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012;
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2016;
11. Peraturan Bupati Kabupaten lebak Nomor 23 tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Tarif Air Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli
ABSTRAK:
a. bahwa Penyesuaian Tarif Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Air pada Perusahaw Daerah Air Minum Tirta Multatuli;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 tentang Periyesuaian Tarif Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentu kan Propinsi Banten (Lembarao Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minuin;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pembentukan dan Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lebak (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2001 Nomor 66 Seri D} ;
Penyesuaian Tarif Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Air pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Multatuli
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Lebak Lima Pilar Tahun 2021-2046
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar efektif, terukur, dan mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlu menyu sun Grctnd Design Pembangunan Kependudukan;
b. bahwa perkembangan kependudukan perlu dikelola dengan terencana, baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya secara berdaya guna dan berhasil guna dan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat j uga mempunyai peran yang penting dalam pembangunan daerah;
c. bahwa perlu adanya peraturan yang mengatur mengenai pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Lebak Lima Pilar Tahun 2021- 2046;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);
2. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangurian Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5514);
5. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GTaTtd Deoign Pembangunan Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 310);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 19 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2005-2025 lLembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2008 Nomor 19);
7. Peraturan Daerah Kabuapten Lebak Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20195) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturari Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunari Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2019- 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20221);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN (GDPK)
BAB III PENDANAAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lebak No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pendapatan asli daerah dan untuk memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Lebak, maka perlu mengatur Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Lebak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Tata Cara Pendaftaran Objek Pajak PBB-P2 Baru; Bab IV Tata Cara Pendataan dan Penilaian Objek Pajak PBB-P2; Bab V Tata Cara Penerbitan PBB-P2; Bab VI Tata Cara Pembayaran PBB; Bab VII Tata Cara Mutasi Sebagian/Seluruhnya Objek Pajak dan/atau Subjek Pajak PBB-P2P2; Bab VIII Tata Cara Penerbitan Salinan SPPT PBB-P2; Bab IX Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2; Bab X Tata Cara Pembetulan atau Pembatalan SPPT PBB-P2 yang Tidak Benar; Bab XI Tata Cara Penentuan Kembali Tanggal Jatuh Tempo; Bab XII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Kompensasi PBB-P2; Bab XIII Tata Cara Pengurangan PBB-P2; Bab XIV Tata Cara Penagihan PBB-P2; Bab XV Tata Cara Pengajuan Keberatan PBB-P2; Bab XVI Tata Cara Pemberian Informasi PBB-P2; dan Bab XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat