Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah atas perubahan Perundang-Undangan Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 tentang pajak Daerah, maka ketentuan yang mengatur Pajak Penerangan Jalan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan dibuat dalam Peraturan Daerah tersendiri;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I0 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Memuat Ketentuan Umum, Nama, Obyek dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Perundang-Undangan Nomor 18 tahun 1997
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang JAMINAN KETERSEDIAAN DANA PEMBANGUNAN INSTALASI JARINGAN AIR BERSIH SIRIN MERAGUN KABUPATEN SEKADAU BERDASARKAN PELAKSANAAN TAHUN JAMAK
ABSTRAK:
bahwa pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat Kabupaten Sekadau perlu dibangun Instalasi
Jaringan Air Bersih yang representatif dengan memanfaatkan Sumber Air terjun Sirin Meragun guna memenuhi Air Bersih di Kabupaten Sekadau
Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 03 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 01 Tahun 2009.
Memuat Ketentuan Umum, Tujuan, Lokasi, Waktu Pelaksanaan, Pendanaan, Pelaksana Pembangunan Instalasi Jaringan Air Bersih Meragun, Hak dan Kewajiban, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Kegiatan, Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2009.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KABUPATEN SEKADAU TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, Daerah memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang untuk menentukan arah dan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan secara bertahap;
Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang RI Nomor 34 Tahun 2003; Undang- Undang RI Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang RI Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang RI Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang RI Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 02 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Program Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, dan Penjelasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
7 Halaman dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN DIBIDANG PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DI KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Perubahan Alas Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dalam rangka peningkatan kesempatan berusaha dan pelaksanaan perizinan di Kabupaten Sekadau dipandang perdu pengaturan tentang Retribusi Tanda Oaftar lndustri / lzin Usaha lndustri, Surat lzin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda daftar Gudang.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1965; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957 ; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 590/MPP/10/1999, Tanggal 13 Oktober 1999; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 10/MDAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/MDAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/MDAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor : 41/MIND/PER/2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Nama, Obyek, dan Subyek, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Masa Retribusi, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan dalam Hal-hal Tertentu Atau Pokok Retribusi dan atau Sanksinya, Penghapusan Retribusi Yang Kadaluarsa, Kadaluarsa Penagihan, Pelaksanaan dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2009.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Kabupaten Sekadau sebagai Pemekaran dari Kabupaten Sanggau berdasarkan pasal 16 ayat 1 (satu) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat, memiliki kewenangan untuk membuat Peraturan Daerahnya sendiri
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001
Peraturan Bupati Sekadau ini diantaranya mengatur mengenai nama, subjek dan objek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak; pembetulan, pembatalan pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluarsa; ketentuan pidana; penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2008.
Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 1998
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2008
Kabupaten Sekadau sebagai Pemekaran dari Kabupaten Sanggau berdasarkan pasal 16 ayat 1 (satu) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat, memiliki kewenangan untuk membuat Peraturan Daerahnya sendiri.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; UUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Kepres No 44 Tahun 1999; Kemenkumham No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 147 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998.
Peraturan Bupati Sekadau ini mengatur mengenai nama, obyek dan subjek retribusi; Golongan Retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penerapan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; sanksi administratif; pembayaran; penagihan; pengurangan, keringanan dan pembebasan; kadaluarsa penagihan; ketentuan pidana; penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2008.
Pereturan Daerah Tingkat II Sanggau tentang Retribusi Pasar
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 77 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 daerah dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah, Kabupaten Sekadau memiliki sumber daya yang cukup besar untuk dikelola sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah dan peningkatan PAD dipandang perlu untuk mendirikan BUMD.
UU No 5 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1997; UU No 5 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 34 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU 32 Tahun 2004; PP no 25 Tahun 2000; UU 40 Tahun 2007; PP 26 Tahun 1998; PP No 25 Tahun 2000; PP No 28 Tahun 2000; Kepmendagri No 50 Tahun 1999; Kemenkumham No M-OI HT.OI Tahun 2000 ; Kepmendagri No 130-60 Tahun 2002; Perda Kabupaten Sekadau No 8 Tahun 2006.
Materi pokok yang diatur dalam Peraturan Bupati Sekadau ini antara lain mengenai pembentukan BUMD; tujuan dan kegiatan usaha; tempat kedudukan; permodalan; kepengurusan; tahun buku, rencana kerja dan anggaran; penetapan penggunaan laba bersih; penggabungan, peleburan dan pengambilalihan; pembubaran dan likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2008.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan potensi desa sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian desa, perlu diarahkan dan dibina suatu wadah yang mengelola perekonomian desa sebagai upaya peningkatan pendapatan desa
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004.
Ketentuan Umum, Pembentukan dan Tujuan, Ruang Lingkup Usaha, Kepengurusan, Pengangkatan dan Pemberhentian, Hak dan Kewajiban, Modal Usaha, Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban, Bagi Hasil Usaha dan Kerjasama dengan Pihak Ketiga, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA ANTARA DESA DAN KERJASAMA DESA DENGAN PIHAK KETIGA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun dan menjalankan pemerintahan desa dan mengoptimalkan kepentingan desa perlu dibangun kerjasama desa;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 03 Tahun
2007
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Badan Kerjasama Antar Desa, Bentuk Kerja Sama, Maksud dan Tujuan, Tugas dan Tanggung Jawab, Tata Cara Kerjasama, Perubahan, Penundaan atau Pembatalan Kerjasama, Waktu Perjanjian Kerjasama, Biaya Pelaksanaan Kerjasama, Penyelesaian Perselisihan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2008.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2008
bahwa dengan telah di tetapkan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atas Perubahan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka ketentuan yang mengatur Pajak Hiburan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian materi sesuai dengan perkembangan Kabupaten Sekadau
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001
Ketentuan Umum, Nama, Subjek dan Objek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Ketentuan PIdana, Penyidikan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat