Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010
TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor
23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,
Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung
jawab memberikan perlindungan, pengakuan,
penentuan status pribadi dan status hukum setiap
peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang
dialami oleh penduduk, sehingga diperlukan penataan
pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan
pengelolaan Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib
Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kutai Barat;
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan
Administrasi Kependudukan dan sejalan dengan
penerapan peraturan, perlu dilakukan penyesuaian
ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Uandang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten
Malinau, Kabupaten Kutai barat, Kabupaten Kutai
Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 3896),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2000 tentang perubahan atas UndangUndang
Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2010 Nomor 06).
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 24 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dipandang perlu mengatur tugas pokok,
fungsi dan uraian tugas jabatan struktural pada
Badan Daerah Kabupaten Kutai Barat;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
a. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kutai Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 18 Tahun 2014
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor
60 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas
Jabatan Struktural Di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat;
b. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
84 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Setiap Penyelenggaraan Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia
dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam UU No.28 Tahun 1999 dan untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusidan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk melaporkan kekayaannya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.46 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2003; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN di
lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat:
a. Bupati Kutai Barat;
b. Wakil Bupati Kutai Barat;
c. Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV;
d. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
e. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK);
f. Pejabat Fungsional Auditor;
g. Pejabat Fungsional Pengawas Urusan Pemerintah di Daerah;
h. Pengelola Unit Layanan Pengadaan;
i. Pejabat yang mengeluarkan perizinan;
j. Kepala Sekolah;
k. Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Rutin, BOS dan
BPPD;
l. Pejabat Di Lingkungan Badan Usaha MIlik Daerah, Badan
Pelayanan Umum Daerah dan Perusahan Dearah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 18
Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Ijin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2003; Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.18
Tahun 2015.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. wewenang pemberian Kartu PJT, IUJK dan Tanda Daftar Usaha
Orang Perseorangan; dan
b. persyaratan dan tata cara pemberian Kartu PJT, IUJK dan Tanda
Daftar Usaha Orang Perseorangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan
BPK RI Nomor 20.B/LHP/XIX/SMD/V/2017 tanggal
30 Mei 2017 dan surat BPK RI nomor :
261/S/XIX.SMD/05/2017 tanggal 30 Mei 2017 hal
Hasil pemeriksaan Atas Laporan Keuangan
Pemerintah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
a. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat;
b. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam
melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan
anggaran dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 tahun 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Dana Operasional, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
a. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2007 Tentang Tunjangan
Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2007 Nomor
21);
b. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Tunjangan
Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2008 Nomor
21);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Ketentuan mengenai besaran kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD diatur dalam Standarisasi Belanja Pegawai Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
b. Ketentuan mengenai besaran kompensasi Tenaga Ahli Fraksi diatur dalam Peraturan Bupati tentang Standarisasi Belanja Pegawai.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah
diberikan kewenangan yang luas, nyata dan
bertanggungjawab, maka Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan, Reteribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir,
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Reteribusi
Pelayanan Kepelabuhan, Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor dan Retribusi Izin Tempat Minuman Beralkohol
merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang
penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah
Daerah dan Pembangunan Daerah untuk memantapkan
Otonomi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012
tentang Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota
Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 3896), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 7 Tahun 2000 tentang perubahan atas
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota
Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3962);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun
2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2012 Nomor 11).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN
2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Tugas Pokok,
Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada
Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
a. Wilayah kerja pembinaan dan pengawasan Inspektur Pembantu
Wilayah I diatur dan ditetapkan kemudian dengan Keputusan Bupati.
b. Wilayah kerja pembinaan dan pengawasan Inspektur Pembantu
Wilayah II diatur dan ditetapkan kemudian dengan Keputusan Bupati.
c. Wilayah kerja pembinaan dan pengawasan Inspektur Pembantu
Wilayah III diatur dan ditetapkan kemudian dengan Keputusan
Bupati.
d. Wilayah kerja pembinaan dan pengawasan Inspektur Pembantu
Wilayah IV diatur dan ditetapkan kemudian dengan Keputusan
Bupati.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten
Malinau, Kabupaten Kutai barat, Kabupaten Kutai
Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 3896),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2000 tentang perubahan atas
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang
pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten
Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai
Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 547);
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun
2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kutai Barat Nomor 183).
PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN BARANG
MILIK DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
75 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
dalam rangka pemanfaatan dana non kapitasi
yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan, serta memperhatikan
ketentuan Bab V huruf D angka 2) huruf b) Lampiran
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penggunaan Dana Non
Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada
Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permenkes No.28 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan Pendapatan dan Penganggaran, Penggunaan Dana, Pertanggungjawaban, Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat