PERDA Kab. Kutai Barat No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama yang kemudian RAPBD yang diajukan tersebut merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah
Daerah bersama DPRD pada tanggal 12 bulan Agustus tahun
2020.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan
pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara
jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam Tahun Anggaran berjalan, maka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; dan Perda Kab. Kutai Barat No.21 Tahun 2019.
.
Peraturan ini memuat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Landasan Operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diatur
lebih lanjut dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang–
Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah Kepala
Daerah menyampaikan Rancangan Perda Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD
dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa
oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kab. Kutai Barat No.04 Tahun 2013; Perda Kab. Kutai Barat No.07 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No.10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.33 Tahun 2013; Perda Kab. Kutai Barat No.04 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No.11 Tahun 2012; Perda Kab. Kutai Barat No.3 Tahun 2018; Perda Kab. Kutai Barat No.20 Tahun 2019; PerBup Kab. Kutai Barat No.29 Tahun 2018; PerBup Kab. Kutai Barat No.33 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2020
Mencabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2008; b. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 05 Tahun 2008; c. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2008; d. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2008; e. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 21 Tahun 2010; dan, f. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/NO.1, TLD NO.215
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan
urusan pemerintahan konkuren maupun urusan
pemerintahan lainnya dan beban kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Kutai Barat perlu diubah beberapa
ketentuan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.11 Tahun 2019; dan Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan pada peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Mencabut:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 04 Tahun 2008;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 05 Tahun 2008;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 06 Tahun 2008;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 08 Tahun 2008;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 21 Tahun 2010; dan,
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat
Nomor 20 Tahun 2013.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/NO.1, TLD NO.214
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Warisan Budaya
ABSTRAK:
Daerah Kabupaten Kutai Barat memiliki
Warisan Budaya yang perlu dilestarikan dan dikelola
keberadaannya, untuk melestarikan dan mengelola Warisan
Budaya, Pemerintah Daerah melakukan perlindungan,
pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Warisan Budaya, Pelestarian, Pengembangan Cagar Budaya, Pemanfaatan Cagar Budaya, Tugas Dan Wewenang, Sumberdaya Manusia Pengelola Warisan Budaya, Peningkatan Kesadaran Dan Peranan Masyarakat, Penguatan Fungsi Organisasi, Registrasi, Tim Ahli, Kompensasi Dan Insentif, Pengawasan, Pengendalian Dan Evaluasi, Pembiayaan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelematan, pemberian izin,
pengamanan, penetapan sistem Zonasi, Pemeliharaan Cagar Budaya dan
Pemugaran bangunan Cagar Budaya dan Struktur Cagar Budaya diatur
dengan Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemanfaatan Cagar Budaya diatur dengan peraturan bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemanfaatan Cagar Budaya diatur dengan peraturan
bupati.
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian kompensasi dan Insentif diatur dalam
Peraturan Bupati.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan, pengendalian dan evaluasi diatur dengan Peraturan
Bupati.
32 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.1, TLD NO.213
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
Kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten
Kutai Barat senantiasa mengalami peningkatan,
sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan
penanggulangannya, maka perlu disusun suatu payung
hukum dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Kutai Barat
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Obyek Manajemen Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Manajemen Pencegahan Bahaya Kebakaran, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Pemeriksaan Dan Pengujian, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
a. Pengaturan mengenai standar sarana prasarana pencegahan dan
pengendalian Kebakaran hutan dan Lahan diatur dalam Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan Pemeriksaan
dan/atau pengujian diatur dengan Peraturan Bupati.
c. Pengaturan mengenai retribusi diatur dengan Peraturan Daerah tersendiri.
d. Ketentuan lebih lanjut mengenai peran serta masyarakat diatur dengan Peraturan Bupati.
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.1, TLD NO.212
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama, demi mewujudkan kesamaan kedudukan, hak
dan kewajiban dan perlindungan penyandang
disabilitas
diperlukan
pengaturan
dalam
penyelenggaraannya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.8 Tahun 2016, dan Perda Prov. Kaltim No.1
Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak Penyandang Disabilitas, Aksesibilitas, Penanggulangan Bencana, Tempat Tinggal, Bantuan Sosial, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
a. Ketentuan mengenai penyediaan sumber daya dan peningkatan kompetensi bagi pendamping khusus pada satuan pendidikan inklusif diatur dalam Peraturan Bupati.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian dokumen kontrak kerja kepada setiap tenaga kerja Penyandang Disabilitas diatur dalam Peraturan Bupati.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur pemberian penghargaan diatur dalam Peraturan Bupati.
25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, TLD NO.211
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha dan penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat dan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap usaha pariwisata perlu dilakukan pendaftaran usaha pariwisata, untuk mempedomani Pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan untuk melaksanakan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Usaha Pariwisata, Jenis Perizinan Berusaha, Pemohon dan Pendaftaran, TDUP, Sertifikat Usaha Pariwisata, Pemutakhiran TDUP, TDPT dan Rekomendasi, Sanksi Administratif, Pengawasan dan Pembinaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Kepala Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2019; dan, Permendagri No.33 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2019.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan
pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan
antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan, maka perlu
dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.3 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Landasan Operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 diatur
lebih lanjut dalam Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat