Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. No. 2022/160, TLD. No. 2022/129, LL Kab Raja Ampat: 37 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa wilayah Kabupaten Raja Ampat termasuk daerah rawan bencana yang disebabkan oleh karakteristik geologis, topografis, klimatologis, demografis, dan sosiologis yang menjadikannya berpotensi terjadinya bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa. Dengan kondisi wilayah Kabupaten Raja Ampat yang rawan bencana, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat perlu melakukan antisipasi dan penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, cepat, dan tepat dengan melibatkan peran pemerintah, lembaga, dan masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat ini mengatur mengenai Penanggulangan Bencana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku,segala ketentuan yang berkaitan penanggulangan bencana dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2021
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021-2036
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. No. 2022/159, TLD. No. 2022/128, LL Kab Raja Ampat : 42 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021-2036
ABSTRAK:
Bahwa keanekaragaman hayati ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil yang dimiliki Kabupaten Raja Ampat bernilai kekhasan dan keunikan yang tinggi untuk menjadi faktor utama penarik kunjungan wisatawan. Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Destinasi
Pariwisata Nasional dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 sehingga diperlukan pengaturan tentang tata kelola destinasi pariwisata untuk dapat menawarkan produk pariwisata yang berdaya saing dunia dan pelayanan berstandar internasional.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang No. 45 Tahun 1999; Undang-Undang No. 5 Tahun 1990; Undang-undang No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2008; Undang-undang No. 26 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang No. 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Provinsi Papua Barat No. 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat No. 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat No. 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat No. 27 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat No. 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun
2012.
Peraturan Daerah Raja Ampat ini mengatur mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021-2036;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. No. 2021/158, TLD. No. 2021/127, LL Kab Raja Ampat: 79 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dan perlu dilakukan penyesuaian. Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan Daerah yang baik perlu didukung dengan
sistem pengelolaan keuangan Daerah secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat (Lembaran Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2010 Nomor 64, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 63) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan Daerah sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD. No. 2021/3, LL Kab Raja Ampat: 6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 311 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan mendasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat Nomor 2 Tahun 2021
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. No. 2021/155, TLD. No. 2021/124, LL Kab Raja Ampat:11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3), dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan penjabaran visi, misi, serta program Bupati Raja Ampat periode 2021-2026, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaaan pembangunan nasional;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah Bupati terpilih dilantik.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Raja Ampat ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 42 Tahun 2021
PEDOMAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD. No. 2021/42, LL Kab Raja Ampat: 13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Raja Ampat diperlukan verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial secara terpadu, akuntabel dan berkelanjutan yang akurat. Dalam rangka terwujudnya data kesejahteraan sosial, perlu dibentuk pedoman tentang verifikasi dan fasilitasi data yang strategis dan terkoordinasi dengan lintas sektoral secara terpadu, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Raja AmpatNomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai pedoman verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 39 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI RAJA AMPAT NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD. No. 2021/39, LL Kab Raja Ampat: 9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI RAJA AMPAT NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk menenuhi ketentuan Surat Edaran dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, maka perlu anggaran untuk pelaksanaannya. Pengeluaran pembiayaan keadaan darurat yang timbul akibat bencana alam, bencana sosial, dan bencana lainnya yang belum tersedia anggarannya dibebankan langsung pada belanja untuk percepatan penanganan corona virus disease 2019.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat mengatur mengenai tentang Penggunaan Belanja untuk Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 34 Tahun 2021
PEDOMAN PENYELENGGARAAN WISATA SELAM REKREASI DI KABUPATEN RAJA AMPAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD. No. 2021/34, TLD. No. 2021/34, LL Kab Raja Ampat: 18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN WISATA SELAM REKREASI DI KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa perairan Raja Ampat telah menjadi salah satu destinasi wisata selam paling populer di dunia saat ini sehingga diperlukan pedoman penyelenggaraan wisata selam yang berfungsi mengendalikan degradasi sumber daya perairan. Dalam rangka pengelolaan usaha kepariwisataan yang berbasis ekowisata, wisata selam dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan konstribusi bagi penerimaan daerah, agar tercipta iklim investasi yang baik dan
kompetitf perlu adanya peraturan dan persyaratan yang jelas bagi pengembangan wisata selam dan pelaksanaannya di Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 58 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.17/HK.001/MKP-2005; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor
15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan, Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi di Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 33 Tahun 2021
SEWA PAKAI KENDARAAN DINAS OPERASIONAL PERORANGAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT ABSTRAK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD. No. 2021/33, LL Kab Raja Ampat: 7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SEWA PAKAI KENDARAAN DINAS OPERASIONAL PERORANGAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf non struktural dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, maka perlu didukung dengan sarana berupa kendaraan dinas operasional perorangan roda empat dan kendaraan dinas operasional roda dua.
Kendaraan dinas operasional perorangan roda empat dan roda dua bagi pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf non struktural, agar tidak membebani biaya operasional pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah perlu ditertibkan penggunaan dan pemanfaatannya;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja AmpatNomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Sewa Pakai Atas Kendaraan Dinas Operasional Perorangan Milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 32 Tahun 2021
PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN RAJA AMPAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. No. 2021/32, LL Kab Raja Ampat: 13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan perizinan dan Non Perizinan berusaha yang cepat, mudah dan transparan serta terintegrasi perlu dilaksanakan pelayanan perizinan secara Elektronik;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat