Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2017 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDAKOT SAMARINDA No. 11 Tahun 2009; PERDAKOT SAMARINDA No. 1 Tahun 2016; PERDAKOT SAMARINDA No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ta 2016 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
Wali Kota menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Besaran Insentif Khusus Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 13 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Pasal 16 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Di Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Besaran Insentif Khusus Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENGDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No. 6 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No. 12 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No. 11 Tahun 2009; PERDA Kota Samarinda; PERWALI Samarinda No. 24 Tahun 2008.
Besaran Insentif Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Kota Samarinda tahun 2008 Nomor 12) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2013.
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 24 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tatakerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2008 Nomor 24) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 31 Tahun 2014.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksan Akan Ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2017; PERWALI No. 13 Tahun 2013; PERWALI No. 2017; PERWALI No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksan Akan Ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2017; PERWALI No. 13 Tahun 2013; PERWALI No. 3 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (50 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar unit organiasai, antar kegiatan dan antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah peraturan daerah tentang APBD.
b. bahwa terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar Organisasi Perangkat Daerah sebagai dampak diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda pada Tahun 2017, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada tanggal 4 Mei 2017
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014; Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2017.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2017 pada Pemerintah Kota Samarinda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2017
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU NO. 15 Tahun 2004; UU NO. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; P No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PRMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDA No. 11 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERWALI No. 51 Tahun 2011; PERWALI No. 38 Tahun 2014; PERWALI No. 4 Tahun 2016; PERWALI No. 63 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 264 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Dan Pasal 129 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2017;
Rencana Kerja Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679)
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian keringanan, Pengangguran dan Pembebasan Retrebusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 75 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusijasa Umum, Pasal 70 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Pasal 40 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959;; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 2 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2016; UU No. 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657).
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Penomoran Naskah Dinas Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan PERDA Kota Samarinda No.4 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka menjamin dan meningkatkan serta memperlancar terwujudnya pengelolaan naskah dinas secara tertib administrasi dilingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Penomoran Naskah Dinas Organisasi Perangkat Daerah.
Peraturan Wali Kota Tentang Standarisasi Penomoran Naskah Dinas OrganisasiI Perangkat Daerah , Standarisasi Penomoran Naskah Dinas OPD dimaksudkan sebagai acuan bagi petugas/pelaksana persuratan pada OPD dalam pengelolaan Naskah Dinas , Standarisasi Penomoran Naskah Dinas OPD bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan Naskah Dinas pada OPD secara tertib administrasi dan terkendali dalam kearsipan , Pengelolaan nomor Naskah Dinas dalam bentuk dan susunan surat menjadi tugas, tanggungjawab, dan fungsi ketatausahaan pada OPD dengan memperhatikan prinsip koordinasi secara vertikal dan horizonta Pengelolaan nomor Naskah Dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum yang bersifat pengaturan dan penetapan baik yang ditandatangani oleh Walikota maupun OPD atas nama Walikota menjadi tugas, tanggungjawab, dan fungsi dokumentasi hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
UU No.9 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 2014 tentang Pemerintahan Daerah ; PERWALI No. 23 2015 tentang Standarisasi Penomoran Naskah Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah Atau Piutang Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 168 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pasal 17 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Yang Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Pasal 78 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Yang Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2016, Pasal 73 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Yang Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2016, Pasal 43 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Yang Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rsud Ia. Moeis, Dan Pasal 15 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Perlu Menetapkan Peraturan Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU
No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 14 Tahun 2005; PERDA Kota Samarinda No. 2 Tahun 2016; PERDA Kota Samarinda No. 10 Tahun 2016; PERDA Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2016; PERDA Kota Samarinda No. 16 Tahun 2011; PERDA Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2014.
Penghapusan piutang retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Pasal 17 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012.
Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2016, Pasal 73 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2016, Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657).
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48) yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340).
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat