Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 1992 Sampai Dengan Tahun 2011
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 1992 Sampai Dengan Tahun 2011 Masih Belum Mengatur Penghapusan Piutang Pbb-P2 Bagi Wajib Pajak Yang Sudah Melunasi Pbb-P2nya Namun Tidak Didukung Bukti Lunas Pembayaran Sebagaimana Mestinya;
Bahwa Terdapat Ketidakselarasan Basis Data Piutang Pbb-P2 Tahun 1992 Sampai Dengan Tahun 2011 Yang Dilimpahkan Oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Kepada Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda Dalam Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (Sismiop) Dengan Dokumen Bukti Lunas Pembayaran Pbb-P2 Yang Dimiliki Oleh Wajib Pajak Maupun Pernyataan Wajib Pajak Yang Tidak Didukung Oleh Bukti Lunas Pembayaran Pbb-P2 Sebagaimana Mestinya;
Bahwa Guna Meringankan Beban Wajib Pajak Pbb-P2 Yang Telah Lunas Pembayarannya Namun Tidak Didukung Bukti Lunas Pembayaran Dan Telah Membuat Pernyataan Lunas Pbb-P2nya, Dan Untuk Menumbuhkan Kesadaran Wajib Pajak Akan Hak Dan Kewajibannya Serta Sesuai Persetujuan Walikota Samarinda Melalui Telaahan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda Nomor: 973/1925/Bii/X/2014 Tanggal 22 Oktober 2014, Perlu Mengubah Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 1992 Sampai Dengan Tahun 2011;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1983; UU No.12 Tahun 1985; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.68 Tahun 2006; PP No.74 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri No.213/PMK.07 dan Nomor 58 Tahun 2010; Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. Kep-533/PJ/2000; Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-08/PJ/2009;
PERWALI Samarinda No.30 Tahun 2012; PERWALI Samarinda No.35 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 1992 Sampai Dengan Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaN Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Mendasarkan Pasal 29 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Menyatakan Seluruh Kecamatan Ditetapkan Sebagai Penyelenggara Paten Selambat-Lambatnya 5 (Lima) Tahun Sejak Ditetapkan Peraturan Menteri Ini;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.4 Tahun 2010; PERDA Kota Samarinda No.15 Tahun 2011; KEPMENDAGRI RI No.138- 270 Tahun 2010.
Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Administrasi Terpadu Kecamatan Dilingkungan Pemerintah Kota Samarinda
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2014.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan, Pengaturan Pendanaan Serta Penetapan Besaran Santunan/Bantuan Korban Bencana
ABSTRAK:
Bahwa Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 188.342/6337-Hk/2014 Tanggal 23 September 2014 Hal Klarifikasi Peraturan Walikota, Untuk Memberikan Santunan/Bantuan Korban Bencana Yang Merupakan Bentuk Kepedulian Pemerintah Kepada Masyarakat Yang Menjadi Korban Bencana Dan Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah;
Bahwa Sesuai Ketentuan Peraturan Kepala Bnpb Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pemberian Dan Besaran Santunan Duka Cita;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.39 Th 2012; Peraturan Kepala BNPB No.8 Tahun 2008; Peraturan Kepala BNPB No.6A Tahun 2011;
PERWALI Samarinda No.6 Tahun 2014.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan, Pengaturan Pendanaan Serta Penetapan Besaran Santunan/Bantuan Korban Bencana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2014.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 32 Tahun 2014
Perwali Kota Samarinda No. 71 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kencana
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kencana Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Kota Samarinda Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kota Samarinda Yang Ada Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Kondisi Saat Ini;
UU No.27 Tahun 1959); UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.3 Tahun 1990; KEPMEDAGRI No.47 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Otonomi Daerah No.08 Tahun 2000; PERMENDAGRI No.2 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.57 Tahun 2007; KEPMENDAGRI dan Otonomi Daerah No.8 Tahun 2000; PERDA Kota Samarinda No.06 Tahun 2008; PERDA No.04 Tahun 2010.
Peraturan Walikota tentang susunan organisasi dan tata kerja perusahaan daerah air minum tirta kencana kota samarinda
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
Pasal 18
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2011 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2011 Nomor 39), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2010.
Uraian tugas jabatan di lingkungan PDAM akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Direksi.
Pasal 16
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Direktur Utama.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Telah Ditetapkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda, Maka Perlu Melakukan Perubahan Dan Penyempurnaan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda Sebagai Dasar Pelaksanaan
UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 1987; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERDA Kota Samarinda No.12 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.024 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Samarinda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembanunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12) sebagaimana telah diubah ketigakali dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 16);
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 49 Tahun 2012 (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 49).
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, Perlu Ditetapkan Peraturan Walikota Samarinda Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 Sebagai Rincian Lebih Lanjut Dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERDA Kota Samarinda No.11 Tahun 2009; PERDA Kota Samarinda No.10 Tahun 2012; PERDA Kota Samarinda No.02 Tahun 2013; PERWALI Samarinda No.55 Tahun 2012; PERWALI Samarinda No.35 Tahun 2013; PERWALI Samarinda No.51 Tahun 2011; PERWALI Samarinda No.06 Tahun 2012; PERWALI Samarinda No.05 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844).
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310).
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.23 Tahun 2013; PERDA Kota Samarinda No.11 Tahun 2009; PERDA Kota Samarinda No.1 Tahun 2014; PERDA Kota Samarinda No.8 Tahun 2014; KEPGUB KALTIM No. 903/6256/593-V/KEU.
Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569).
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Dan Pasal 17 Ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Kelurahan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun ; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 57 Tahun 2007; PERDA No. 6 Tahun 2008; PERDA No. 18 Tahun 2013.
Organisasi Kelurahan sebagai unsur pelaksana teknis kewilayahan dalam wilayah
Kecamatan Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan dan juga melaksanakan urusan pemerintahan
yang dilimpahkan oleh Walikota sesuai dengan kebutuhan Kelurahan dengan
memperhatikan prinsip efisiensi dan peningkatan akuntabilitas. Organisasi Kelurahan dalam menyelenggarakan tugas mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan dan melakukan koordinasi
dengan camat dan instansi vertikal yang berada di wilayah kerjanya;
b. pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, pelayanan umum terhadap
masyarakat dan menyelenggarakan ketentraman umum, pemeliharaan
prasarana dan fasilitas pelayanan umum serta pembinaan lembaga
kemasyarakatan; Susunan organisasi Kelurahan terdiri dari:
a. Lurah;
b. Sekretariat;
c. Seksi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban;
d. Seksi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat;
e. Seksi Kebersihan dan Lingkungan Hidup;
f. Seksi Ekonomi dan Pembangunan; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Dan Pasal 17 Ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Kecamatan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.57 Tahun 2007; PERDA Kota Samarinda No.6 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No.17 Tahun 2013.
Peraturan Walikota Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Pasal 39
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Samarinda
Nomor 25 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Struktur
Organisasi Kecamatan Kota Samarinda (Berita Daerah Tahun 2008 Nomor 25),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
Jenis jenjang Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Internal
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Sistem Pengawasan Yang Efektif Didukung Sumber Daya Aparatur Inspektorat Yang Profesional, Handal Dan Berwibawa Dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih, Transparan, Bertanggung Jawab Dan Akuntabel Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara, Perlu Dibuat Peraturan Mengenai Piagam Audit Internal Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Melalui Pendekatan Yang Sistematis.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No.6 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.31 Tahun 2010.
Peraturan Walikota Tentang Piagam Audit Internal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
Bentuk, isi dan penjelasan piagam audit internal diatur dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat