inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah-organisasi dan tata kerja-perubahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah lembaga Teknis Daerah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
148 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
mengatur pembentukan dan susunan
organisasi Satuan Polisi Pamong Praja; dan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi
Pamong Praja sudah tidak sesuai lagi dengan
jiwa dan semangat Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sehingga diganti dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja;
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Provinsi Maluku Utara tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang : Perubahan dan Penambahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 yaitu pada Bab II Pasal 2 huruf c, Bab III Bagian Ketiga Paragraf 1 Pasal 11, Paragraf 2 Pasal 12, Paragraf 3 Pasal 13 huruf a,b, dan c, Paragraf 4 Pasal 14 ayat (1), Bab III Bagian Ketigabelas Paragraf 1 Pasal 51, Paragraf 2 Pasal 52, Paragraf 3 Pasal 53, Paragraf 4 Pasal 54, Paragraf 5 Pasal 55, Paragraf 6 Pasal 56, Paragraf 7 Pasal 57 ayat (1), Bab IV Bagian Kesatu Pasal 62 ayat (2), ayat (4) dan ayat (6). Peraturan ini terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 4.6 Tahun 2015
ALOKASI DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK POKOK PROVINSI, BAGIAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM WILAYAH PROVINSI MALUKU UTARA - PENETAPAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4.6, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 3.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pentepan Alokasi Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pokok Provinsi, Bagian Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan dalam Pasal 76 ayat (1) huruf c, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, belum mengatur lebih lanjut mengenai Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Rokok secara teknis serta Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok kepada Pemintah Kabupaten dan Pemerintah Kota, dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai : 1) ketentuan umum, 2) objek, subjek dan wajib pajak pokok, 3) dasar pengenaan, tarif, dan tata cara perhitungan, 4) tata cara pembayaran, penyetoran dan bagi hasil penerimaan pajak rokok, 5) pembinaan dan pengawasan, 6) penagihan kekurangan pembayaran pajak pokok, 7) insentif, 8) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 16 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013 ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain Surat Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
Nomor: 904/020.A/2013 tanggal 14 Januari 2013 perihal Penetapan Besarannya Tunjangan Perumahan, Standar Harga Pakaian Dinas, TKI dan BPO serta Perjalanan Dinas Anggota DPRD, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebgaimana telah Utara tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan gubernur ini diatur tentang UU No.28 Tahun 1999, UU No.4 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan gubernur ini diatur tentang Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
6 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 4.2 Tahun 2015
pns di lingkungan pemprov malut pada biro keuangan setda-tambahan penghasilan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4.2, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 3.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Pada Biro Keuangan Setda Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Kondisi Kerja Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara khususnya pada Biro Keuangan Setda Provinsi Maluku Utara kepada pegawai dapat diberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangundangan. Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud, disesuaikan kemampuan Keuangan Daerah. Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara khususnya Biro Keuangan Setda Provinsi Maluku Utara berdasarkan kondisi kerja Tahun Anggaran 2015.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Prov. Maluku Utara No. 11 Tahun 2009; Perda Prov. Maluku Utara No. 4 Tahun 2014; Pergub Maluku Utara No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Biro Keuangan Setda berdasarkan kondisi kerja Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Tujuan, Besaran Tambahan Penghasilan, Penganggaran dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3748 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan ini terdiri dari 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas Pembantuan, daerah berwenang mengatur tata cara pengelolaan sember sumber penerimaan dan kekayaan daerah serta berkewajiban membentuk dan menjalankan peraturan perundang-undangan berdasarkan kewenangannya, maka dipandang perlu memebentuk Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan daerah ini mnegatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup; d. prinsip umum dan kriteria pinjaman daerah; e. kewajiban, hak dan wewenang pemerintah daerah; f. sumber, jenis dan batas pinjaman daerah; g. persyaratan pinjaman daerah; h. prosedur pinjaman daerah yang bersumber dari pemerintah; i. prosedur pinjaman daerah yang bersumber dari selain pemerintah; j. pembayaran kembali pinjaman daerah; k. pelaporan dan sanksi pinjaman daerah; l. ketentuan peralihan; m. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri daeri XII Bab dan 31 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 05 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2008 Nomor 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau
Pemerintah Daerah yang bersilat strategis / penyesuaian akibat tidak
tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi
kebutuhan vang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belania Dacrah serta strategi dan prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan
perubahan dan telah disepakati tanggal I0 November 2008; perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku
Utara Tahun Anugaran 2009 dengan Peraturan Daerah:
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 919 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 8 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 16 Tahun 2014
PROGRAM BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN TUGAS BELAJAR - SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN PROVINSI MALUKU UTARA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, maka dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia kesehatan untuk mahasiswa yang mengikuti pendidikan perlu diberikan bantuan melalui program bantuan biaya pendidikan tugas belajar sumber daya manusia kesehatan Provinsi Maluku
Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Bantuan Biaya Pendidikan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1540/Menkes/SK/XII/2002, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) tujuan penyelenggaraan, 3) bantuan biaya pendidikan dokter spesialis dan tugas belajar, 4) biaya, 5) penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2014
WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL-RENCANA ZONASI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah pesisir Dan Pulau-Pulau kecil Provinsi Maluku Utara Tahun 2014- 2034
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan wilayah pesisir perlu dilakukan secara harmonis dan sinergi agar tercapai kesejahteraan, keadilan, keseimbangan secara berkelanjutan; dan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2014– 2034; perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2014– 2034;
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan daerah ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. Azas dan tujuan; c. jangka waktu, kedudukan, dan fungsi; d. rencana struktur ruang wilayah pesisir; e. rencana struktur ruang pulau-pulau kecil; f. rencana pola ruang wilayah pesisir; g. rencana pola ruang pulau-pulau kecil; h. hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat; i. sanksi administrasi; j. Penyidikan; k. Ketentuan pidana; l. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XII Bab dan 113 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
48
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN KONDISI KERJA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Kondisi Kerja Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan kondisi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada kalimat diatas, disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan pertimbangan pada kalimat diatas dipandang perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil, dilingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara berdasarkan Kondisi Kerja Tahun
Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, U No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.3 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Provinsi Maluku Utara No. 1 Tahun 2013.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan kondisi kerja tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Penganggaran dan pelaksanaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
8 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat