ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-PERUBAHAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2008 Nomor 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau
Pemerintah Daerah yang bersilat strategis / penyesuaian akibat tidak
tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi
kebutuhan vang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belania Dacrah serta strategi dan prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan
perubahan dan telah disepakati tanggal I0 November 2008; perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku
Utara Tahun Anugaran 2009 dengan Peraturan Daerah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 919 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini terdiri dari 8 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
- 11 halaman
|