PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI PROVINSI MALUKU UTARA-PENUNJUKAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penunjukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Melaksanakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Gubernur ini adalah untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, perlu didukung oleh perangkat daerah yang melaksanakan perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu, sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; berdasarkan pertimbangan sebgaiamana dimaksud, perlu ditetapkan Pergub Maluku Utara tetang Penunjukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terapadu Satu Pintu untuk Melakasanakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Provinsi Maluku Utara
Dasar Pertimbangan Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU Pengelolaan Lingkungan No. 32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU Np. 44 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU NO. 7 Tahun 2014; PP No. 97 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2016; PP No. 121 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Provinsi Malut No. 7 Tahun 2012; Perda Prov. Malut No. 5 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2013
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penunjukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terapadu Satu Pintu untuk Melakasanakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Provinsi Maluku Utara dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; ruang lingkup; pelimpahan dan pelaksanaan kewenangan; pengaduan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pergub Maluku Utara No. 19 Tahun 2010 dicabut
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal Daerah di Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan dan peningkatan realisasi penanaman modal daerah diperlukan kondisi iklim usaha yang nyaman, menarik dan menguntungkan melalui penataan regulasi yang jelas dan dapat memeberikan kepastian hukum, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Penanaman Modal Daerah di Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mnegatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. kebijakan dasar penanaman modal daerah; d. koordinasi dan pelaksanaan kebijakan penanaman modal daerah; e. penyelenggaran urusan penanaman modal daerah; f. persyaratan dan prosedur penanaman modal; g. pelayanan perizinan dan fasilitas penanaman modal; h. bidang usaha; i. ketenagakerjaan; j. hak, kewajiban dan tanggung jawab penanaman modal; k. promosi penanaman modal daerah; l. pembinaan dan pengawasan penanaman modal daerah; m. penyelesaian sengketa; n. sanksi; o. ketentuan peralihan; p. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XVII Bab dan 26 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2013
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD-ORGANISASI DAN TATA KERJA-PERUBAHAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Pasal 24
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Pasal 14 ayat (1) serta Pasal 130 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beebrapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang urusan pengelola perbatasan dan Unit Layanan Pengadaan sebagai lembaga
yang memberikan pelayanan di bidang urusan pengelola perbatasan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara diwadahi oleh Sekretariat Daerah, maka Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara perlu dilakukan perubahan; sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur mengenai penambahan beberapa Pasal dalam Perda Nomor 6 Tahun 2008 yaitu pada Bab IV Pasal 9 ayat (1) angka 1 huruf a, Pasal 9 ayat (1) angka 2 huruf b, pada bagian layanan pengadaan dan bagan struktur organisasi Biro Pemerintahan Umum dan Biro Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara. Peraturan ini terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
PERATURAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2008.
8 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2019
PERATURAN GUBERNUR MALUKU UTARA NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2019-PERUBAHAN ATAS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Gubernur ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Tambahan Penghasilan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara adalah untuk meningkatkan disiplin, kinerja, kualitas pelayanan, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan pertimbangan yang objektif; dalam rangka untuk memberikan jaminan efisiensi bagi pelaksanaan penyelenggaraan pengelolaan anggaran
dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan Peraturan Gubernur Maluku Utara dimaksud;
Dasar Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010;PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Maluku Utara No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018 tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipul di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019; Ketentuan pasal 8 berubah, tabel 3 dan tabel 4 pada lampiran 1 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013 ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain Surat Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
Nomor: 904/020.A/2013 tanggal 14 Januari 2013 perihal Penetapan Besarannya Tunjangan Perumahan, Standar Harga Pakaian Dinas, TKI dan BPO serta Perjalanan Dinas Anggota DPRD, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebgaimana telah Utara tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan gubernur ini diatur tentang UU No.28 Tahun 1999, UU No.4 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan gubernur ini diatur tentang Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
6 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2014
PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA - TAMBAHAN PENGHASILAN - BERDASARKAN PRESTASI KERJA TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, tambahan penghasilan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, eraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun
2009, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang 1) ketentuan umum, 2) ruang lingkup, 3) penganggaran dan pelaksanaan, 4) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IV Bab 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Peraturan Gubernur ini berlaku, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman, Lampiran: 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2014
PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA - TAMBAHAN PENGHASILAN - BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Kelangkaan Profesi Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam mengemban tugas memiliki ketrampilan khusus dan langka dapat diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tambahan penghasilan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan Kelangkaan Profesi Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun
2013, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) ruang lingkup, 3) tujuan, 4) besaran tambahan penghasilan, 5) penganggaran dan pelaksanaan, 6) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IV Bab 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Maluku Utara
Nomor : 6 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan Kelangkaan
Profesi Tahun Anggaran 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman, Lampiran: 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2013
Pajak dan retribusi daerah - PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR (BBN-KB) TAHUN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Tahun 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2013, ketentuan Pasal 6 Ayat (7) dan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1), dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Tahun 2013.
Dasar hukum peraturan gubernur ini diatur tentang UU No.46 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, PP No.44 Tahun 1993, Pemendagri 24 Tahun 2013, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2012.
Peraturan gubernuru ini diatur tentang Perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraaan bermotor (PKB) dan BEA balik nama kendaraan bermotor ( BBN_KB) Tahun 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Perhitungan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi dan Keringanan; Ketentuan Lain;Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
17 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2013
inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah-organisasi dan tata kerja-perubahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah lembaga Teknis Daerah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
148 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
mengatur pembentukan dan susunan
organisasi Satuan Polisi Pamong Praja; dan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi
Pamong Praja sudah tidak sesuai lagi dengan
jiwa dan semangat Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sehingga diganti dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja;
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Provinsi Maluku Utara tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang : Perubahan dan Penambahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 yaitu pada Bab II Pasal 2 huruf c, Bab III Bagian Ketiga Paragraf 1 Pasal 11, Paragraf 2 Pasal 12, Paragraf 3 Pasal 13 huruf a,b, dan c, Paragraf 4 Pasal 14 ayat (1), Bab III Bagian Ketigabelas Paragraf 1 Pasal 51, Paragraf 2 Pasal 52, Paragraf 3 Pasal 53, Paragraf 4 Pasal 54, Paragraf 5 Pasal 55, Paragraf 6 Pasal 56, Paragraf 7 Pasal 57 ayat (1), Bab IV Bagian Kesatu Pasal 62 ayat (2), ayat (4) dan ayat (6). Peraturan ini terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas Pembantuan, daerah berwenang mengatur tata cara pengelolaan sember sumber penerimaan dan kekayaan daerah serta berkewajiban membentuk dan menjalankan peraturan perundang-undangan berdasarkan kewenangannya, maka dipandang perlu memebentuk Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan daerah ini mnegatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup; d. prinsip umum dan kriteria pinjaman daerah; e. kewajiban, hak dan wewenang pemerintah daerah; f. sumber, jenis dan batas pinjaman daerah; g. persyaratan pinjaman daerah; h. prosedur pinjaman daerah yang bersumber dari pemerintah; i. prosedur pinjaman daerah yang bersumber dari selain pemerintah; j. pembayaran kembali pinjaman daerah; k. pelaporan dan sanksi pinjaman daerah; l. ketentuan peralihan; m. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri daeri XII Bab dan 31 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat