Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018 tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipul di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019; Ketentuan pasal 8 berubah, tabel 3 dan tabel 4 pada lampiran 1 dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat