ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2018-PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No/ 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Ni. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 4 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 903-3736 Tahun 2019; Perda Prov. Maluku Utara No. 1 Tahun 2018; Pergub No. 64 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat LRA, LPSAL, Neraca,LO, LAK,LPE,CALK, Ikhtisar LK BUMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 29 Tahun 2015
administrasi dan tata usaha negara - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan P 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dipandang perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013 melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dipandang perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013;
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 242.A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 15 Tahun
2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain dalam rangka memenuhi permasalahan teknis dalam
penyusunan Laporan Keuangan berbasis akrual, maka perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Walikota Ternate Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ternate, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ternate.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.11 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, Pemendagri No,13 Tahun 2006, Pemendagri No.32 Tahun 2011, Pemendagri No.64 Tahun 2013.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan atas peraturan walikota ternatr nomor 15 Tahun 2014 tentang kebijakan akutansi pemerintah kota terntane, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Ketentuan Bab II Angka Romaei V, huruf C angka 76 diubah.
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir; perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2014.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3748 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan daerah 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Retribusi daerah sesuai kriteria yang diatur dalam peraturan perundang-undangan adalah merupakan potensi pendapatan daerah sehingga dipandang perlu untuk diatur dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah; Ketentuan pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyatakan retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 70 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2006; dan PP No. 38 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Objek dan Golongan Retribusi, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Tata Cara Pembayaran, Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Peninjauan Penetapan Tarif Retribusi, Insentif Pemungutan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
Perda No. 8 Tahun 2004; Perda No. 9 Tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2004; Perda No. 11 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 11 Tahun 2005; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2012; dan Pergub Maluku Utara No. 21 Tahun 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis / penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan dan telah disepakati tanggal 11 September 2014; perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3820 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009.
Peraturan ini terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2014
WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL-RENCANA ZONASI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah pesisir Dan Pulau-Pulau kecil Provinsi Maluku Utara Tahun 2014- 2034
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan wilayah pesisir perlu dilakukan secara harmonis dan sinergi agar tercapai kesejahteraan, keadilan, keseimbangan secara berkelanjutan; dan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2014– 2034; perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2014– 2034;
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan daerah ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. Azas dan tujuan; c. jangka waktu, kedudukan, dan fungsi; d. rencana struktur ruang wilayah pesisir; e. rencana struktur ruang pulau-pulau kecil; f. rencana pola ruang wilayah pesisir; g. rencana pola ruang pulau-pulau kecil; h. hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat; i. sanksi administrasi; j. Penyidikan; k. Ketentuan pidana; l. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XII Bab dan 113 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
48
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3748 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan ini terdiri dari 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain Bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan dan telah disepakat tanggal 28 Oktober 2013, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013 dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2013, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.23 Tahun 2013, Peraturan presiden No.54 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.16 Tahun 2007, Pemendagri No.37 Tahun 2010, Pemendagri No.53 Tahun 2013, Keputusan Mentri No.903-7091 Tanggal 13 November Tahun 2013.
Peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Maluku Utara yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2013.
63 Halaman, Lampiran 31 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2013
inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah-organisasi dan tata kerja-perubahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah lembaga Teknis Daerah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
148 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
mengatur pembentukan dan susunan
organisasi Satuan Polisi Pamong Praja; dan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi
Pamong Praja sudah tidak sesuai lagi dengan
jiwa dan semangat Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sehingga diganti dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja;
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Provinsi Maluku Utara tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang : Perubahan dan Penambahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 yaitu pada Bab II Pasal 2 huruf c, Bab III Bagian Ketiga Paragraf 1 Pasal 11, Paragraf 2 Pasal 12, Paragraf 3 Pasal 13 huruf a,b, dan c, Paragraf 4 Pasal 14 ayat (1), Bab III Bagian Ketigabelas Paragraf 1 Pasal 51, Paragraf 2 Pasal 52, Paragraf 3 Pasal 53, Paragraf 4 Pasal 54, Paragraf 5 Pasal 55, Paragraf 6 Pasal 56, Paragraf 7 Pasal 57 ayat (1), Bab IV Bagian Kesatu Pasal 62 ayat (2), ayat (4) dan ayat (6). Peraturan ini terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2013
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD-ORGANISASI DAN TATA KERJA-PERUBAHAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Pasal 24
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Pasal 14 ayat (1) serta Pasal 130 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beebrapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang urusan pengelola perbatasan dan Unit Layanan Pengadaan sebagai lembaga
yang memberikan pelayanan di bidang urusan pengelola perbatasan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara diwadahi oleh Sekretariat Daerah, maka Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara perlu dilakukan perubahan; sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur mengenai penambahan beberapa Pasal dalam Perda Nomor 6 Tahun 2008 yaitu pada Bab IV Pasal 9 ayat (1) angka 1 huruf a, Pasal 9 ayat (1) angka 2 huruf b, pada bagian layanan pengadaan dan bagan struktur organisasi Biro Pemerintahan Umum dan Biro Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara. Peraturan ini terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
PERATURAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2008.
8 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat