ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TA 2010
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2010 Nomor 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan daam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 23 Desember 2009; perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara TA 2010.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan ini terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2010.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu membentuk peraturan daerah provinsi Maluku Utara tentang Pajak Daerah.
Dasar hukum: Pasal 18 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Kepmendagri No. 973-909 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum
b. Jenis Pajak Daerah
c. Pajak Kendaraan Bermotor
d. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
e. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
f. Pajak Air Permukaan
g. Pajak Rokok
h. Kewenangan Pemungutan
i. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
j. Pemungutan Pajak
l. Kedaluwarsa Penagihan
m. Pembukuan dan Pemeriksaan
n. Insentif Pemungutan
o. Rahasia Perpajakan
p. Bagi Hasil Pajak
q. Penyidikan
r. Ketentuan Pidana
s. Ketentuan Khusus
t. Ketentuan Peralihan
u. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3748 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan ini terdiri dari 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 01 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2008 Nomor 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 trntang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang. Dewa Perwakilan Rakyat Propinsi Maluku Utara bersama Gubernur Maluku Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2008 sesuai dengan Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-13 Tahun 2008 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Propinsi Maluku Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 dan Rancangan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008; dan penyempurnaan penyermpurnaan dimaksud di atas dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu ditetapkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Propinsi maluku Utara Nomor 6 Tahun 2003.
Peraturan daerah ini terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2008.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Retribusi daerah sesuai kriteria yang diatur dalam peraturan perundang-undangan adalah merupakan potensi pendapatan daerah sehingga dipandang perlu untuk diatur dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah; Ketentuan pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyatakan retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 70 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2006; dan PP No. 38 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Objek dan Golongan Retribusi, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Tata Cara Pembayaran, Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Peninjauan Penetapan Tarif Retribusi, Insentif Pemungutan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
Perda No. 8 Tahun 2004; Perda No. 9 Tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2004; Perda No. 11 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2005; Perda No. 11 Tahun 2005; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2012; dan Pergub Maluku Utara No. 21 Tahun 2013.
Pengelola keuangan - BESARAN UANG PERSEDIAAN (UP PERANGKAT DAERAH (SKPD) DILINGKUNGAN PEMERINTAH BESARAN UANG PERSEDIAAN (UP) SATUAN KERJA (SKPD) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKUUTARA TAHUN ANGGARAN 2013 TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain untuk melaksanakan ketentuan P201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku
Utara, dipandang perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013 melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dipandang perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013, berdasarkan pertimbangan paha kalimat diatas perlu ditetapkan dengan peraturan gubernur Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan gubernur ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 THUN 2004, uu nO.15 tAHUN 2004, uu No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.8 Tahun 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.16 Tahun 2012, Pergub Maluku Utara No.15 Tahun 2012.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Besaran uang presiden (UP) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
9 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
ABSTRAK:
bahwa pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pemanfaatan Lain-lain Pendapatan Asli Daeruh Yang Sah, dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan daerah dalarm memanfaatkan seluruh sumberdaya secara optimal melalui tata kelola keuangan daera yang baik,transparan, akuntabilitas, elektif, efisien dan bertanggungiawab, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomo 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. tanggung jawab; d. pembinaan dan pengawasan; e. penyidikan; f. ketentuan peralihan; g. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 28 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2014
WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL-RENCANA ZONASI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah pesisir Dan Pulau-Pulau kecil Provinsi Maluku Utara Tahun 2014- 2034
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan wilayah pesisir perlu dilakukan secara harmonis dan sinergi agar tercapai kesejahteraan, keadilan, keseimbangan secara berkelanjutan; dan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2014– 2034; perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2014– 2034;
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan daerah ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. Azas dan tujuan; c. jangka waktu, kedudukan, dan fungsi; d. rencana struktur ruang wilayah pesisir; e. rencana struktur ruang pulau-pulau kecil; f. rencana pola ruang wilayah pesisir; g. rencana pola ruang pulau-pulau kecil; h. hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat; i. sanksi administrasi; j. Penyidikan; k. Ketentuan pidana; l. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XII Bab dan 113 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
48
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2018-PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No/ 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Ni. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 4 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 903-3736 Tahun 2019; Perda Prov. Maluku Utara No. 1 Tahun 2018; Pergub No. 64 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat LRA, LPSAL, Neraca,LO, LAK,LPE,CALK, Ikhtisar LK BUMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2013
Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013-2033
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arakan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha dan dengan ditetapakan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 2 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. ruang lingkup; c. asas, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah provinsi; d. rencana struktur ruang wilayah; e. rencana pola ruang wilayah; f. penetapan kawasan strategis provinsi Maluku utara; g. arahan pemanfaatn ruang wilayah; h. arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah; i. hak, kewajiban, peran masyarakat; j. koordinasi penataan ruang; k. ketentuan pidana; l. penyidikan; m. ketentuan lain-lain; n. ketentuan peralihan; o. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XV Bab dan 123 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
109
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat