Peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan atas peraturan walikota ternatr nomor 15 Tahun 2014 tentang kebijakan akutansi pemerintah kota terntane, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat