Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 6.
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
ABSTRAK:
a. bahwa demi terwujudnya peningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas
perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di
Kabupaten Jembrana yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah
dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha,Pelaksanaan Perizinan berusaha,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
-
-
51 Halaman dan penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LEMBARAN DAERAH DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 5.
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG DESA WISATA
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan desa wisata merupakan a. bahwa pengembangan desa wisata merupakan
masyarakat melalui peningkatan pengembangan potensi desa di Kabupaten Jembrana sehingga dapat mewujudkan
pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
Keputusan Bupati tentang perubahan,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada
tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2018
tentang Desa Wisata
-
17 Halaman dan penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 4.
Peraturan Daerah (Perda) tentang WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan akses keadilan, perluasan, pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan yang bermutu, diperlukan layanan pendidikan dalam bentuk wajib belajar pendidikan
dasar sebagai perlindungan atas hak konstitusional warga negara, sehingga dapat meningkatkan kualitas
sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Jembrana;
b. bahwa bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib
Belajar, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun, sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu dicabut;
a. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,kebijakan,hak dan kewajiban,pelaksanaan wajib belajar,pendanaan pendidikan,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
-
-
16 Halaman dan penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 3.
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan dan pendidikan bagi anak usia dini bertujuan untuk mengembangkan berbagai potensi
anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh
secara baik dan benar maka dipandang perlu untuk melaksanakan penyelenggaraan wajib belajar pendidikan
anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi pengampu kepentingan dalam
penyelenggaraan Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ketentuan umum,bentuk penyelenggaraan dan penyelenggara,peserta didik dan penerimaan peserta didik,tenaga pendidik dan tenaga pendidikan,
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
-
-
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 2.
Peraturan Daerah (Perda) tentang PELINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
a. bahwa usaha mikro merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi masyrakat yang berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong
pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan stabilitas perekonomian di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa dalam rangka perlindungan usaha mikro di Kabupaten Jembrana memerlukan peran pemerintah daerah dalam penguatan dan peningkatkan pertumbuhan
perekonomian masyarakat dan perkembangan usaha serta kemandirian masyarakat secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum serta landasan pengaturan yang komprehensif terhadap pelindungan dan pemberdayaan usaha mikro di Kabupaten Jembrana
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,kemudahan usaha mikro,perlindungan,pemberdayaan,pengembangan usaha,koordinasi pelaksanaan perlindungan dan pemperdayaan,
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
-
-
25 Halaman dan Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 1.
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga adat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun
2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa/Kelurahan dan Bab XI Pasal 15 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan,
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu dicabutsudah tidak sesuai dengan
kondisi hukum saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk merealisasikan tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan pembangunan masyarakat dengan prinsip perencanaan yang baik,
diperlukan adanya perencanaan pembangunan Daerah.
b. bahwa dalam rangka menyediakan mekanisme penyusunan rencana pembangunan Daerah yang sistematis, terarah, terpadu dan tanggap, perlu
didukung dengan perencanaan pembangunan Daerah yang merupakan satu kesatuan dalam system perencanaan pembangunan nasional;
c. bahwa untuk menjamin agar dapat disusun perencanaan pembangungan Daerah yang terintegrasi dan konsisten, serta untuk memberi arah, landasan
dan kepastian hukum kepada semua pihak yang erlibat dalam perencanaan pembangunan Daerah,diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum, PENDEKATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH,RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAN RENCANA PERANGKAT DAERAH,TATA CARA PENYUSUNAN
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH,TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
-
-
115 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 – 2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 16 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang merubah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana
Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN,RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KABUPATEN
RENCANA POLA RUANG WILAYAH KABUPATEN,KAWASAN STRATEGIS KABUPATEN,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
-
-
119 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dalam bentuk keuangan, untuk meningkatkan efektifitas Pengelolaan Keungan Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengelola Keuangan Daerah; BAB III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan; BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; BAB X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; BAB XI Badan Layanan Umum Daerah; BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; BAB XIII Informasi Keuangan Daerah; BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan; BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Isi 103 Halaman, Penjelasan 27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, transparan, akuntabel, berkeadilan dan meningkatkan pelayanan berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat, menjalankan tatakelola Pemerintahan di Daerah dalam penggunaan aplikasi layanan berbasis elektronik, serta untuk memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan secara Elektronik di Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB III Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
BAB V Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB VI Percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB VII Pendanaan;
BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
BAB IX Ketentuan Peralihan;
BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Isi 29 Halaman, Penjelasan 4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat