Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2011 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk membuat Peraturan Daerah
tentang Retribusi Daerah; bahwa sesuai dengan kewenangan yang diberikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah akan meninjau kembali semua Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang kaitannya dengan Jasa Usaha dengan tujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PMK No. 11/PMK.07/2010; Perda Kabupaten Timor Tengah Utara No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Timor Tengah Utara No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Timor Tengah Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Timor Tengah Utara No. 9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Timor Tengah Utara No. 19 Tahun 2008;
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan sistematika sebagai berikut; I. ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Nama, Objek dan Subjek Retribusi Jasa Usaha; IV. Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; V. Wilayah Pemungutan; VI. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; VII. Stryktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VIII. Ketentuan pembayaran, tempat Pembayaran; Angsuran dan Penundaan Pembayaran; IX. Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; X. Sanksi Administratif; XI. Penagihan; XII. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa; XIII. Masa Retribusi; XIV. Insentif Pemungutan; XV. Peninjauan Tarif; XVI. Ketentuan Penyidikan; XVII. Ketentuan Pidana; XVIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2011.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa otonomi daerah memberikan atribusi kewenangan pada pemerintahan daerah untuk mencari sumber pendapatan asli daerah demi menunjang pembangunan di daerah guna mewujudnyatakan kesejahteraan masyarakat; bahwa penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur akan memperkuat struktur permodalan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai salah satu pemeganh saham, sekaligus
merupakan salah satu upaya untuk mengatasi minimnya pendapatan asli daerah yang akan menunjang pemabngunan di daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; dan PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penyertaan Modal; III. Penganggaran; IV. Realisasi: V. Penatausahaan dan Pelaporan; VI. Hasil Usaha; VII. Ketentuan Lain-Lain; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
7 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 2, Nomor Registrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur 2 Peraturan Daerah Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016–2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dan menjaga kesinambungan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara memerlukan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, menjadi pedoman dan acuan pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016–2021.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6
Tahun 2012.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; III. Pelaksanaan; IV. Pengendalian dan Evaluasi; V. Penyebarluasan RPJMD; VI. Perubahan RPJMD; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran daerah kabupaten timor tengah utara tahun 2016 nomor 4 registrasi provinsi ntt 04 peraturan daerah tahun 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 8 Nomor Registrasi Provinsi Ntt 08 Peraturan Daerah Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah; bahwa dengan ditetapkanya Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa Pengurusan dan Penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya maka, Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum tersebut adalah Undang Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011.
Peraturan yang diubah adalah Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b dihapus; Ketentuan Pasal 5 dihapus; Ketentuan Pasal 6 dihapus; Ketentuan dalam Pasal 19 ayat (2) dihapus; Ketentuan dalam Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
5 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2011 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak Dan Lahan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa hutan merupakan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, sebagai salah satu penentu sistem penyangga kehidupan dan sumber kemakmuran rakyat, sehingga keberadaannya harus dipertahankan dan dimanfaatkan secara optimal dan lestari; bahwa pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu pada hutan hak dan lahan masyarakat terus meningkat sehingga perlu diatur prosedur dan mekanisme perizinan; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2008 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara memandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Bukan Kayu pada Hutan Hak dan Lahan masyarakat;
UU no. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kehutanan No. P.26/menhut-II/2003 Tahun 2003; Peraturan Menteri Kehutanan No. P.51/menhut-II/2006 Tahun 2006; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 18 Tahun 2008; Perda Kabupaten Timor Tengah Utara No. 37 Tahun 2001
Peraturan Daerah Tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Hutan Hak Dan Lahan Masyarakat, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Maksud dan Tujuan IPHHK dan IPHHBK; IV. Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu; V. Jangka Waktu Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hasil Hutan Bukan Kayu; VI. Kewajiban dan Larangan; VII. Pembinaan dan Pengendalian; VIII. Sanksi Administrasi; IX. Ketentuan Penyidikan; X. Ketentuan Piadana; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 7 Tahun 2016
PERBUP Kab. Timor Tengah Utara No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan, Penggunaan, Penyaluran Dan Pelaporan Dana Desa Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan di Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.43 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.140 Tahun 2017.
Materi yang diatur adalah BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan, Kedudukan Dan Tipologo BPPD; BAB III Wewenang, Tugas Dan Fungsi; BAB IV Susunan Organisasi BPPD; BAB V Tata Kerja; BAB VI Eselonering; BAB VII Pengangkatan Dan Pemberhentian; BAB VIII Kelompok Jabatan Fungsional; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
10 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pasal 12 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 temtang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepaka Desa, mengamankan Kepala Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disempurnakan dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.82 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara No.10 Tahun 2014.
Materi yang diatur adalah perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 13, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 42, dan Pasal 43.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pembentukan Kepala Desa
16 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 12 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Timor Tengah Utara No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 12; Nomor Registrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur 12 Peraturan Daerah Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat